LANGGUR,POJOKMALUKU.COM – Kepala Badan Kesbangpol kabupaten Maluku Tenggara (Malra) M.Tukloy mengklarifikasi informasi tentang tidak dilibatkannya Pemkab Malra dalam kegiatan rakor pelaksanaan debat kedua Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Malra oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kepada Wartawan Kepala Kesbangpol secara tegas menyatakan bahwa informasi dimaksud keliru.
“Informasi yang dilansir salah satu media lokal itu keliru,” tukas Tukloy, Sabtu 16/11/2024.
Diakui bahwa dirinya selaku kepala Kesbangpol tidak menerima surat pemberitahuan pelaksanaan rakor. Namun dirinya memastikan bahwa surat dimaksud pasti telah didistribusi ke Pemkab Malra. Hanya saja, surat dimaksud tidak dia terima.
“Jadi ini semata soal informasi pelaksanaan rakor yang tidak sampai ke Kesbangpol saja. Kalau undangan ke Pemkab Malra, Mungkin saja disampikan secara terpisah,” ujarnya.
Terpisah, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malra juga telah mengklarifikasi undangan ataupun pemberitahuan pelaksanaan rakor dimaksud.
Bahwa yang hadir Hadir dalam Rakor tersebut Para Paslon ,pihak Bawaslu, dan Unsur keamanan yakni Kepolisian dari Polres Malteng. (PM-Dewi)
Discussion about this post