LANGGUR,POJOKMALUKU.COM –
Semenjak Posisi Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tenggara ditempati Samuel E Huwae, dikabarkan terjadi kerenggangan sosial di lingkup pemerintah Kab.Maluku Tenggara, Kondisi ini berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan publik di Kabupaten bertajuk larvu ngabal itu.
Huwae juga dinilai sebagai Penjahat Birokrasi, lantaran dirinya melakukan pergantian sejumlah CAMAT menjelang hari pemungutan suara pilkada Maluku Tenggara tahun 2024 lalu.
Demikian Penilaian Gerakan Pemuda Maluku Tenggara, Minggu (8/12/2024).
“Pj Bupati juga telah keluar dari amanat keputusan mentri dalam negri nomor 100.2.1.3-4256 Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Bupati Maluku Tenggara Provinsi Maluku,” sebut Ketua Gerakan Pemuda Malra, Faisal R Rahayaan kepada pers di Hotel Syafira Langgur.
“Berdasarkan penegasan Mendagri dalam keputusan tersebut diatur pada bagian ketiga huruf C dan D, dimana Pj Bupati dilarang melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai tanpa ada persetujuan mendagri. Namun hal ini dilakukan Pj Bupati,” katanya.
Didampingi Sekretarisnya, Noho Silubun, Rahayaan menyebut, data yang mereka himpun, Pj Bupati saat ini tengah menggodok surat keputusan untuk menggantikan sejumlah Kepala OPD dan Pj kepala Ohoi di 11 Kecamatan kabupaten Maluku Tenggara.
Hal ini, menurutnya akan sangat berdampak pada pelayanan public dan hubungan sosial kemasyarakatan lainya.
“Atas dasar inilah, kami Gerakan Pemuda Maluku Tenggara mendesak Pj Bupati untuk menghentikan semua rencana pergantian Kepala OPD, CAMAT dan Pj Kepala Ohoi di lingkup Pemda Malra sampai dengan dilantiknya Bupati maluku Tenggara defenitif hasil pemilu 2024, pada 10 Februari 2025 mendatang,” desaknya.
Selain itu juga ia Meminta kepada DPRD Maluku Tenggara segera memanggil Pj Bupati untuk tidak melakukan manuver politik dengan melakukan perombakan Kepala OPD, Camat dan Pj. Kepala Ohoi se-Maluku Tenggara.
“Bila tuntutan kami diabaikan, kami akan melakukan pendudukan terhadap Kantor Bupati Maluku Tenggara dan melakukan aksi besar besaran hingga tuntunan kami terjawab,” Ikrarnya. (PM-Dewi)
Discussion about this post