MASOHI,POJOKMALUKU.COM – Selain dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang belum dibayarkan, Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) untuk sebagian Besar negeri di Kabupaten Maluku Tengah ternyata juga bermasalah.
Dana yang normalnya sudah harus dimanfaatkan oleh Desa untuk pembiayaan operasional pemerintahan di tingkat Desa ini belum dikucurkan pemerintah Kabupaten Maluku Tengah. Jumlah tunggakan 4 bulan berjalan. Total tunggakan ditaksir menyentuh angka fantastis yakni Rp.19 Milyar.
“Bukan hanya dana TPG, ADD untuk 4 bulan berjalan juga belum dibayarkan pemerintah,” ungkap salah satu Kepala Pemerintah Negeri (KPN) di Kabupaten Maluku Tengah kepada pers di bilangan Kantor bupati Malteng, Senin (16/12/2024).
“Anggaran ADD untuk tiap negeri berfariasi. Namun kalau dirata-ratakan, tunggakan ADD untuk tiap Desa mencapai Rp. 100 juta lebih,” sambungnya mewanti-wanti namanya tidak disebutkan dalam pemberitaan.
Menurutnya, kondisi sangat mengganggu pelaksanaan pelayanan pemerintahan di tingkat Desa Desa. Sebab, ADD sejatinya merupakan dana untuk pembelanjaan kebutuhan rutin Pemerintah Desa.
“Akibat ADD belum disalurkan tunjangan dan siltap perangkat desa selama 4 bulan belum kita bayarkan. Biaya operasional pemerintah desa terganggu, begitu juga dengan pelayanan administrasi kependudukan. ADD ini kan juga peruntukannya untuk penanganan keadaan darurat, seperti bencana alam dan kebakaran,” ujarnya.
Diketahui, Anggaran ADD berasal dari APBD, yaitu minimal 10% dari DAU ditambah DBH. ADD dialokasikan oleh pemerintah kabupaten/kota ke dalam APBD dan disalurkan ke rekening kas desa (RKD).
Informasi terpisah yang berhasil dihimpun media ini, seluruh Kepala Pemerintah Negeri (KPN) dijanjikan akan sudah bisa menerima ADD pada Senin Pekan ini. Nyatanya, belum ada kejelasan hingga Senin siang.
Itulah kenapa sejumlah KPN di Malteng nampak gelisah dengan kondisi yang ada. “Yah, kita bisa apa kalau kondisinya seperti ini. Janji realisasi kan Senin ini, tapi ternyata juga belum,” ujar KPN lain.
“Semoga kondisi ini tidak berlarut-larut. Karena sangat mengganggu efektifitas pelayanan di Desa. Disisi lain, perangkat desa juga punya kebutuhan hidup yang bergantung pada dana itu,ditambah lagi ada yang mau merayakan natal,” sebutnya. (PM-07)
Discussion about this post