MASOHI,POJOKMALUKU.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Maluku Melakukan kunjungan kerja di Klinik Pratama Rutan Masohi yang telah terakreditasi Paripurna. Rabu (18/12/2024).
Berlokasi di Ruang Klinik Kesehatan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masohi (Rutan Masohi), Kepala Rutan Masohi Yusuf Mukharom menerima langsung kunjungan Tim Petugas BPOM Provinsi Maluku dengan didampingi Oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Hakim Abdul Gani.
Kegiatan dilanjutkan dengan survei sarana dan prasarana pelayanan dan penindakan Kesehatan yang ada Klinik Rutan Masohi, Khususnya pemantauan pada bidang Farmasi yakni produk Obat – Obatan yang digunakan oleh Petugas Medis Rutan Masohi.
Salah satu Petugas BPOM yakni Ibu Suhaini dikesempatan itu mengatakan, kedatangan timnya ke Klinik Rutan Masohi ini merupakan kepedulian dan Kebanggaan Provinsi Maluku karena Klinik Rutan Masohi adalah satu satunya Klinik Percontohan Lapas dan Rutan di Provinsi Maluku ini.
Menurutnya, dalam hal Pengawasan bidang Farmasi sendiri Berdasarkan peraturan BPOM No 24 Tahun 2021 Tahapan mulai dari pengadaan, penerimaan, pencatatan sampai dengan pendistribusian dan pengolahan kartu stok serta pemberian Resep.
”Rutan Masohi sangatlah baik dalam hal administrasi Kesehatan akan tetapi lebih diperhatikan lagi dalam Tahap pengadaan stok Obat agar lebih diperhatikan lagi sehingga dalam pendistribusian obat melalui Resep dapat diberikan dengan cepat dan juga tepat.”tandasnya (PM-07)
Discussion about this post