LANGGUR,POJOKMALUKU.COM – FPMM dan KAHMI Maluku Tenggara (Malra) mendukung langkah baik Kejaksaan Negeri Malra dalam mengusut kasus dana hibah Masjid Nerong dan meminta Pihak Kepolisian segera memanggil pihak-pihak yang telah mengkambing hitamkan pemerintahan-
pemerintahan sebelumnya.
“Kami dari front pemuda muslim kabupaten Maluku Tenggara pada prinsipnya mendukung komitmen kejaksaan Negeri Malra dalam menyelesaikan kasus yang telah terjadi beberapa hari kemarin,” tandas Ketua Front Pemuda Muslim FPMM Budi Iwan kepada media ini di Langgur, Jumat (20/12/2024).
Dengan diusutnya kasus dimaksud, maka dalam menghentikan upaya penggiringan kasus ini ke ranah politik.
“Kami minta dan berharap dari pihak kepolisian tolong menetralisir terkait dengan persoalan kemarin yang seolah-olah informasi tersebut dikelolah dan digiring untuk mengkambing hitamkan Bapak Hi.Thaher Hanubun terkait dengan persoalan penyalahgunaan dana hibah tersebut,”serunya.
“Guna menetralisir upaya politisasi kasus ini, kita berharap, pihak-pihak yang bersinggungan langsung dengan kasus ini dapat segera dipanggil untuk diambil keterangannya,” harapnya.
Hal senada juga disampaikan aktivis
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), KAHMI Kabupaten Maluku Tenggara Ahmad Difinubun. Dirinya juga menyampaikan dukungan penuh terhadap Kejari Malra dalam mengungkap indikasi korupsi dalam kasus ini.
“Yang pertama kami mendukung penuh apa yang dilakukan oleh pihak kejaksaan Maluku Tenggara yang tetap menjaga profesionalisme dalam melakukan penggeledahan tersebut,”ucapnya.
” Menentang politisasi terhadap Pemerintah sebelumnya Hi.M.Thaher Hanubun dalam persoalan yang terjadi.”tegas kader HMI ini.
“Selaku masyarakat kepulauan Kei yang menjunjung tinggi solidaritas ain ni ain, menyongsong hari raya natal dan tahun baru kita berharap rasa nyaman, aman, dan damai dapat dirasakan umat Kristiani dalam melaksanakan ibadah Natal,” pungkasnya. (PM-Dewi)
Discussion about this post