Pojokmaluku.com
Jumat, September 12, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Wisata
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Pojokmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
Home Daerah

Gugatan Maryadat Ditolak MK, MTH-VR Bupati dan Wakil Bupati Malra

Redaksi by Redaksi
5 Februari, 2025
Reading Time: 1 mins read
0
Gugatan Maryadat Ditolak MK,  MTH-VR Bupati dan Wakil Bupati Malra

LANGGUR,POJOKMALUKU.COM – Gugatan perselisihan hasil perolehan suara yang diajukan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Martinus Sergius Ulukyanan dan Ahmad Yani Rahawarin, ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).

Penolakan ini disampaikan dalam pembacaan putusan dismissal sesi III oleh 9 Hakim Konstitusi di ruang sidang MK, Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Baca Juga :

Kanwil Ditjenpas Maluku Dampingi Tim Verifikator WBK di Rutan Ambon

Dua Hari RDP, Anggota DPRD Buru Sekaligus Pemilik SPBU Mangkir

Agenda Padat Tidak Menghalangi Bupati Tinjau Calon Dapur MBG di Pulau Kei Besar

Dengan demikian apa yang didalilkan pemohon tidak dapat diterima oleh majelis hakim MK dalam putusan dismissal atau putusan sela tersebut.

Putusan majelis hakim ini juga memastikan, gugatan pasangan dengan Jargon Politik Maryadat itu tidak dapat dilanjutkan untuk tahapan pemeriksaan saksi-saksi.

Sejak Rabu pagi, perhatian warga Kabupaten Maluku Tenggara tertuju pada Mahkamah Konstitusi. Pasalnya warga menanti agenda persidangan Sengketa Pilkada Kabupaten Maluku Tenggara tahun 2024 yang memasuki tahapan putusan Dismissal yang diucapkan sekira pukul 22.30 WIB atau jam 12 malam waktu Maluku Tenggara.

Keputusan 9 Hakim Konstitusi Republik Indonesia mengakhiri drama panjang Pilkada Maluku Tenggara sehingga memastikan Muhammad Thaher Hanubun dan Carlos Viali Rahantoknam (MTH-VR)  sebagai Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara Periode 2025 – 2030.

Sesuai ketentuan Peraturan perundangan, pasca pengucapan putusan MK maka KPU Kabupaten Maluku Tenggara akan menggelar Rapat Pleno Terbuka Dalam Rangka Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Hasil Pilkada Maluku Tenggara Tahun 2024. Selanjutnya, KPU akan menyampaikan hasil Pleno kepada DPRD Kabupaten Malra untuk diproses pengusulan pelantikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Maluku.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Dengan demikian pada tanggal 20 Februari 2025 mendatang, Muhammad Thaher Hanubun dan Carlos Viali Rahantoknam sebagai Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara Periode 2025 – 2030. akan ikut dilantik Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bersama Kepala Daerah terpilih pada Pilkada 2024 yang tidak bersengketa di MK.

Sekadar diketahui, Pada Pilkada Maluku Tenggara, KPU menetapkan pasangan calon Muhammad Thaher Hanubun sebagai Bupati dan Wakil Bupati Carlos Viali Rahantoknam sebagai peraih suara terbanyak dalam Pilkada 27 November 2024 lalu. (PM-Dewi).

Tags: Calon bupati MTH-VRHasil keputusan Mahkamah konstitusiHasil sidang PHP Mahkamah konstitusiKabupaten Maluku TenggaraPelanggaran pemiluThaher hanubun Bupati Maluku Tenggarawakil bupati Viali Rahantoknam

BeritaTerkait

Kanwil Ditjenpas Maluku Dampingi Tim Verifikator WBK di Rutan Ambon

Kanwil Ditjenpas Maluku Dampingi Tim Verifikator WBK di Rutan Ambon

by Redaksi
10 September, 2025
0

AMBON,POJOKMALUKU.COM - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku, melalui Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan mendampingi kegiatan verifikasi lapangan oleh...

Dua Hari RDP, Anggota DPRD Buru Sekaligus Pemilik SPBU Mangkir

Dua Hari RDP, Anggota DPRD Buru Sekaligus Pemilik SPBU Mangkir

by Redaksi
10 September, 2025
0

NAMLEA,POJOKMALUKU.COM - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Buru yang digelar dua hari berturut-turut, Senin–Selasa (8–9 September 2025), di lantai...

Agenda Padat Tidak Menghalangi Bupati Tinjau Calon Dapur MBG di Pulau Kei Besar

Agenda Padat Tidak Menghalangi Bupati Tinjau Calon Dapur MBG di Pulau Kei Besar

by Redaksi
10 September, 2025
0

LANGGUR,POJOKMALUKU.COM - Bupati Maluku Tenggara (Malra), M. Thaher Hanubun, bersama Ketua DPRD dan dinas terkait melakukan kunjungan ke Pulau Kei...

PLN Namlea: Faktor Eksternal Berupa Layang Layang Binatang Dan Pohon Penyebab Listrik Padam

PLN Namlea: Faktor Eksternal Berupa Layang Layang Binatang Dan Pohon Penyebab Listrik Padam

by Redaksi
9 September, 2025
0

NAMLEA,POJOKMALUKU.COM - Pemadaman lampu di Namlea Kabupaten Buru sering terjadi secara berulang dan hal tersebut membuat warga geram. Buntut dari...

Lanal Tual Musnahkan 13.810 Liter Sopi Hasil Tangkapan Operasi Laut

Lanal Tual Musnahkan 13.810 Liter Sopi Hasil Tangkapan Operasi Laut

by Redaksi
9 September, 2025
0

LANGGUR,POJOKMALUKU.COM - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tual memusnahkan sebanyak 13.810 liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi di Markas...

OJK Maluku dan Pemda Kepulauan Aru Gelar Business Matching UMKM, BRI Pulau Aru Dukung dengan Literasi Keuangan Digital

OJK Maluku dan Pemda Kepulauan Aru Gelar Business Matching UMKM, BRI Pulau Aru Dukung dengan Literasi Keuangan Digital

by Redaksi
10 September, 2025
0

DOBO,POJOKMALUKU.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Aru menggelar kegiatan Business Matching bagi pelaku...

Next Post
KPU Malra Jadwalkan Penetapan MTH-VR

KPU Malra Jadwalkan Penetapan MTH-VR

Besok! Paripurna Pengumuman MTH-VR Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Malra

Besok! Paripurna Pengumuman MTH-VR Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Malra

Discussion about this post

Recommended Stories

BRI Pulau Aru Ikuti Jalan Sehat Bersama Forkopimda Kab.Kepaluan Aru

BRI Pulau Aru Ikuti Jalan Sehat Bersama Forkopimda Kab.Kepaluan Aru

1 Agustus, 2025
KNPI Apresiasi Terpilihnya MTH sebagai  Korwil APKASI Maluku

KNPI Apresiasi Terpilihnya MTH sebagai Korwil APKASI Maluku

10 Juli, 2025
Wujudkan pelayanan Optimal bagi WBP, Rutan Kelas II B Masohi giatkan Pemeliharaan Sarpras

Wujudkan pelayanan Optimal bagi WBP, Rutan Kelas II B Masohi giatkan Pemeliharaan Sarpras

28 Juli, 2025

Popular Stories

  • Diduga Oknum Aleg  Malteng Hamili Salah Satu ASN dan Paksa Aborsi

    Diduga Oknum Aleg Malteng Hamili Salah Satu ASN dan Paksa Aborsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaikan Onta Keluar Dari Lubang Jarum, Barnabas Orno Dukung IR-LA di Pilbup Malteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IR Status Tersangka Lantaran Melakukan Dugaan Penipuan,Kini Oknom Mantan Aleg Malra Bakal Dipolisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSU Masohi “Turun Kelas”, Tenaga dokter berpikir Hengkang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Malra Soroti Kekeliruan Pusat, “Langgur Itu Maluku Tenggara, Bukan Tual!”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
Call : +62134

© 2024 Berita Terkini Maluku dan Maluku Utara

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Wisata

© 2024 Berita Terkini Maluku dan Maluku Utara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!