LANGGUR,POJOKMALUKU.COM – Oknom berinisial IR dipolisikan oleh Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemda Maluku Tenggara (Malra) lantaran IR diduga melakukan penipuan,Akibat dari aksi ini koperasi mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
“Iya benar kami sudah mempolisikan kasus ini, dan sudah berjalan dari tahun 2024,kini Oknom tersebut statusnya menjadi tersangka,”tandas Desi Maria yang merupakan ASN di Pemda Malra kepada POJOKMALUKU.COM di ruang kerjanya,Jumat (14/3/2025).
“Pelaku penipuan yang berinisial IR itu dilaporkan sejak bulan Februari tahun 2024 lalu,” sambungnya.
Desi menceritakan awal kronologis kejadian, bahwa pelaku IR mendatangi dirinya untuk meminjam uang dengan alasan menggunakan sejumlah nama yang diantaranya adalah mantan Anggota DPRD dan Anggota DPRD aktif, beserta beberapa nama warga lainya.
“Jadi kami pikirnya bahwa IR keluarga juga maka kami dengan niat untuk membantu.”terang Desi.
Untuk semakin menguatkan tindakannya tersebut, pelaku IR juga memberikan sejumlah bukti diantaranya Kartu Tanda Pengenal (KTP), sejumlah kwitansi, dan bukti lainnya.
“Berjalannya waktu, ternyata uang yang diberikan tersebut malah digunakan secara pribadi oleh pelaku IR dan bukan digunakan oleh sejumlah nama yang disebutkan pada saat meminjam uang,”kisahnya.
“Puji Tuhan kita sudah melaporkan dan beberapa hari lalu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses penahanan dititipkan di Polsek Dullah, hal ini tentu membuat saya sangat berterima kasih kepada para saksi, dan personil polres Tual yang sudah membantu proses ini,”tambah Desi.
Desi juga terang terangan mengatakan bahwa, dirinya dalam waktu dekat akan kembali memproses di Kepolisian terhadap salah satu mantan Anggota Legislatif (Aleg) Maluku Tenggara yang berinisial AO yang juga telah meminjam uang tetapi hingga kini tidak ada kejelasan dan tanggung jawab untuk pengembaliannya, padahal uang tersebut nilainya cukup besar hingga ratusan juta rupiah juga.
Terhadap penipuan ini Desi mengaku mengalami kerugian mencapai Rp. 384 Juta.
“Kerugian saya itu sebenarnya mencapai Rp. 400 juta lebih, tetapi ada yang sudah dibayarkan, dan sisanya adalah Rp. 384 Juta. Kalau dilihat sebenarnya ini keluarga juga. Bagi saya uang ini bisa dicari, tetapi yang terpenting adalah efek jera terhadap pelaku-pelaku tersebut.”tutupnya.(PM-Dewi)
Discussion about this post