Pojokmaluku.com
Kamis, September 11, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Wisata
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Pojokmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
Home Daerah

Pemkab Malra Teken MoU Dengan Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara

Redaksi by Redaksi
30 Juni, 2025
Reading Time: 1 mins read
0
Pemkab Malra Teken MoU Dengan Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara

LANGGUR,POJOKMALUKU.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara (Pemkab Malra) resmi meneken MoU dengan pihak Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara, Senin (30/6/2025).

Penandatanganan MoU ini berlangsung di ruang rapat Bupati dan dihadiri oleh Bupati Maluku Tenggara, Drs. Hi. M. Thaher Hanubun di dampingi wakil Bupati Carlos Viali Rahatoknam dan Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara, Fik Fik Sulrofik.

Baca Juga :

Kanwil Ditjenpas Maluku Dampingi Tim Verifikator WBK di Rutan Ambon

Dua Hari RDP, Anggota DPRD Buru Sekaligus Pemilik SPBU Mangkir

Agenda Padat Tidak Menghalangi Bupati Tinjau Calon Dapur MBG di Pulau Kei Besar

Dalam sambutannya, Bupati Thaher menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara dalam meningkatkan kualitas penggunaan anggaran dan mencegah terjadinya penyimpangan.

“Olehnya itu saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara atas kesediaannya untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah,”ungkap Hanubun.

Menurut Bupati, kerja sama ini bertujuan untuk memberikan bantuan hukum, konsultasi pendapat hukum, dan pendampingan atau legal assistance dalam penggunaan anggaran.

“Untuk itu saya ingatkan bahwa efisiensi anggaran tidak berarti tidak ada proyek, tetapi pemerintah daerah harus berusaha semaksimal mungkin untuk menggunakan anggaran dengan efektif,” katanya.

Dikesempatan itu juga, Bupati Thaher membagikan pengalamannya sebelumnya ketika pemerintah daerah menandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri sebelumnya. Ia menyatakan bahwa kerja sama tersebut telah menimbulkan rasa tertib dalam penggunaan anggaran dan mencegah terjadinya penyimpangan.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan itu juga, Bupati dua periode itu menjelaskan tentang pengalaman buruk pada masa pandemi Covid-19 ketika tidak ada pendampingan dari Kejaksaan Negeri, sehingga banyak kepala dinas yang harus memberikan keterangan di Ditkrimsus Polda Maluku.

“Dengan adanya kerja sama ini, saya berharap Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara dapat menjadi partner pemerintah daerah dalam pelaksanaan anggaran dan membantu mencegah terjadinya penyimpangan,”harap Bupati.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara dan jajarannya atas penandatanganan MOU pada hari ini,” tukasnya.(PM-Dewi)

Tags: Drs. Hi. M. Thaher HanubunFik Fik SulrofikKejaksaan negeri Maluku TenggaraKepala Kejaksaan Negeri Maluku TenggaraPemerintah kabupaten Maluku TenggaraPemkab Malra Teken MoU Dengan Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara

BeritaTerkait

Kanwil Ditjenpas Maluku Dampingi Tim Verifikator WBK di Rutan Ambon

Kanwil Ditjenpas Maluku Dampingi Tim Verifikator WBK di Rutan Ambon

by Redaksi
10 September, 2025
0

AMBON,POJOKMALUKU.COM - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku, melalui Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan mendampingi kegiatan verifikasi lapangan oleh...

Dua Hari RDP, Anggota DPRD Buru Sekaligus Pemilik SPBU Mangkir

Dua Hari RDP, Anggota DPRD Buru Sekaligus Pemilik SPBU Mangkir

by Redaksi
10 September, 2025
0

NAMLEA,POJOKMALUKU.COM - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Buru yang digelar dua hari berturut-turut, Senin–Selasa (8–9 September 2025), di lantai...

Agenda Padat Tidak Menghalangi Bupati Tinjau Calon Dapur MBG di Pulau Kei Besar

Agenda Padat Tidak Menghalangi Bupati Tinjau Calon Dapur MBG di Pulau Kei Besar

by Redaksi
10 September, 2025
0

LANGGUR,POJOKMALUKU.COM - Bupati Maluku Tenggara (Malra), M. Thaher Hanubun, bersama Ketua DPRD dan dinas terkait melakukan kunjungan ke Pulau Kei...

PLN Namlea: Faktor Eksternal Berupa Layang Layang Binatang Dan Pohon Penyebab Listrik Padam

PLN Namlea: Faktor Eksternal Berupa Layang Layang Binatang Dan Pohon Penyebab Listrik Padam

by Redaksi
9 September, 2025
0

NAMLEA,POJOKMALUKU.COM - Pemadaman lampu di Namlea Kabupaten Buru sering terjadi secara berulang dan hal tersebut membuat warga geram. Buntut dari...

Lanal Tual Musnahkan 13.810 Liter Sopi Hasil Tangkapan Operasi Laut

Lanal Tual Musnahkan 13.810 Liter Sopi Hasil Tangkapan Operasi Laut

by Redaksi
9 September, 2025
0

LANGGUR,POJOKMALUKU.COM - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tual memusnahkan sebanyak 13.810 liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi di Markas...

OJK Maluku dan Pemda Kepulauan Aru Gelar Business Matching UMKM, BRI Pulau Aru Dukung dengan Literasi Keuangan Digital

OJK Maluku dan Pemda Kepulauan Aru Gelar Business Matching UMKM, BRI Pulau Aru Dukung dengan Literasi Keuangan Digital

by Redaksi
10 September, 2025
0

DOBO,POJOKMALUKU.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Aru menggelar kegiatan Business Matching bagi pelaku...

Next Post
Bupati Malra Hadiri Temu Pisah Danyon 735/Nawasena Ibra

Bupati Malra Hadiri Temu Pisah Danyon 735/Nawasena Ibra

Speedboat Mahasiswa KKN UGM di Debut Malra Alami Musibah Laut

Speedboat Mahasiswa KKN UGM di Debut Malra Alami Musibah Laut

Discussion about this post

Recommended Stories

Wabup Gercep pantau Dampak Bencana Banjir di TNS

Wabup Gercep pantau Dampak Bencana Banjir di TNS

16 Juli, 2025
Negeri Ameth Gelar Syukuran HUT RI ke-80, Rayakan Prestasi Turnamen dan Berbagi dengan PAUD

Negeri Ameth Gelar Syukuran HUT RI ke-80, Rayakan Prestasi Turnamen dan Berbagi dengan PAUD

18 Agustus, 2025
Partai Golkar Malra Secara Kelembagaan Tidak Berkontestasi Pada Pemilukada

Partai Golkar Malra Secara Kelembagaan Tidak Berkontestasi Pada Pemilukada

31 Agustus, 2024

Popular Stories

  • Diduga Oknum Aleg  Malteng Hamili Salah Satu ASN dan Paksa Aborsi

    Diduga Oknum Aleg Malteng Hamili Salah Satu ASN dan Paksa Aborsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaikan Onta Keluar Dari Lubang Jarum, Barnabas Orno Dukung IR-LA di Pilbup Malteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IR Status Tersangka Lantaran Melakukan Dugaan Penipuan,Kini Oknom Mantan Aleg Malra Bakal Dipolisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSU Masohi “Turun Kelas”, Tenaga dokter berpikir Hengkang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Malra Soroti Kekeliruan Pusat, “Langgur Itu Maluku Tenggara, Bukan Tual!”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
Call : +62134

© 2024 Berita Terkini Maluku dan Maluku Utara

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Wisata

© 2024 Berita Terkini Maluku dan Maluku Utara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!