LANGGUR,POJOKMALUKU.COM – Menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, warga Ohoi Rumadian, Kecamatan Manyeuw, Kabupaten Maluku Tenggara, mengungkapkan harapan besar kepada Pemerintah Provinsi Maluku untuk segera membangun kembali jembatan penghubung antara Ohoi Rumadian dan Ohoi Dian Darat yang kini dalam kondisi rusak parah.
Penjabat Kepala Ohoi Rumadian, Rudolf A.H. Watratan, Selasa (12/8/2025) di kediamannya kepada awak media menegaskan bahwa jembatan tersebut adalah urat nadi transportasi bagi warga tiga kecamatan.
Kerusakan yang terjadi bukan hanya menghambat aktivitas ekonomi, tetapi juga mengisolasi sebagian wilayah, termasuk jalur vital menuju wilayah pesisir Barat dan akses strategis ke sebelah Timur Kei Kecil.
“Permasalahan ini bukan baru sekali kami sampaikan. Bahkan pihak Keuskupan sudah dua kali turun langsung, dan Bapak Uskup sendiri telah menyuarakan persoalan ini kepada Gubernur Maluku, Ketua DPRD Provinsi, hingga Dinas PU. Namun, sampai hari ini, jembatan itu tetap belum dibangun kembali,” tegas Rudolf.
Menurutnya, kondisi jembatan yang rusak telah lama menjadi keluhan utama warga. Banyak aktivitas terhambat, mulai dari distribusi bahan kebutuhan pokok, mobilitas tenaga pendidik, hingga akses pelayanan kesehatan.
“Dengan keadaan seperti ini, kehidupan masyarakat di beberapa Ohoi terganggu. Ini bukan sekadar infrastruktur, ini soal keberlangsungan hidup warga,” tambahnya.
Rudolf mengingatkan, momentum peringatan kemerdekaan seharusnya menjadi dorongan bagi pemerintah untuk membuktikan komitmen membangun daerah, khususnya wilayah terpencil dan terluar.

“Di momen bersejarah HUT RI ke-80 ini, kami meminta Gubernur Maluku tidak menutup mata. Jangan biarkan semangat kemerdekaan kami dirusak oleh ketidakpedulian terhadap infrastruktur vital. Jembatan ini adalah penghubung hidup warga Rumadian dan sekitarnya. Kami tidak butuh janji lagi, kami butuh tindakan nyata,” pungkasnya.
Warga berharap, sebelum akhir tahun 2025, proses pembangunan jembatan baru dapat segera dimulai. Mereka menegaskan, penundaan lebih lama hanya akan memperburuk dampak ekonomi, pendidikan, dan kesehatan masyarakat di kawasan tersebut.(PM-Dewi)

Discussion about this post