Pojokmaluku.com
Sabtu, Oktober 25, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Wisata
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Pojokmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
Home Headline

Kalapas dan Kejari Piru Harus Dievaluasi, Ini Penyebabnya

Redaksi by Redaksi
2 September, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Kalapas dan Kejari Piru Harus Dievaluasi, Ini Penyebabnya

PIRU,POJOKMALUKU.COM – Ketua Lembaga Bantuan Hukum Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Seram Bagian Barat (LBH-MUI SBB) Hasan Hermanses, S.H.,M.H mendesak Kepala Kementrian Imigrasi dan Kemasyarakatan (Kemenimipas) RI untuk mencopot Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Piru Dawa’i dari jabatannya, Piru (2/9/2025).

Desakan pencopotan Kalapas Piru, buntut dugaan penganiyaan yang dilakukan oleh salah satu petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) inisal MRA terhadap kliennya yang merupakan tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) SBB.

Baca Juga :

VSAT BRISAT Resmi Terpasang di PT Sumber Daya Wahana dan PT Nusaina, Transaksi Tak Lagi Terganggu Sinyal

Delapan Bulan Penantian, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Di Kec.TNS Akhirnya Diresmikan

Tambang di Wetar Kian Panas, PT. BTR Dituding Manipulasi Data dan Cemari Laut

Hermanses menjelaskan, dugaan penganiyaan yang dilakukan oknum petugas Lapas IIB Piru ini bertentangan dengan amanat undang-undang Nomor : 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan yang direvisi dengan UU Nomor: 22 tahun 2022. UU tersebut menitikberatkan pada prinsip reintegrasi sosial, keadilan restoratif serta pelayanan dan pembinaan yang humanis bagi warga binaan.

Dikatakan, penganiyaan terhadap kliennya terungkap pada saat persidangan yang digelar secara terbuka di Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu. Dimana, kliennya mengungkap saat hari pertama dibawa ke Lapas Kelas IIB Piru dan dimasukkan kedalam tahanan mereka didatangi oleh MRA dan langsung melakukan tindakan penganiyaan.

“MRA menampar muka klien saya menggunakan belakang sendal jepit kotor, menyuruh mereka memukul tembok sel, dan yang lebih parahnya lagi MRA menyuruh tahanan lain untuk melakukan penganiyaan,” ungkap Hermanses.

Parahnya lagi, tidak hanya melakukan penganiyaan namun juga mengeluarkan kata-kata RASIS dan ancaman, “Kamong (Kalian) orang Negeri seng (Tidak) jadi Bupati, Dewan lai, jadi kalau bikin macam-macam Katong inja kamong”.

Pengacara dengan gelar Magister Hukum menyebut, tindakan-tindakan kekerasan ala premanisme yang dialami kliennya di dalam Lapas IIB Piru ini menjadi preseden buruk bagi supremasi penegakan hukum di Negara Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Sebab lanjutnya, fungsi utama lapas pada dasarnya adalah melakukan pembinaan dalam sistem pemidanaan sebagai upaya restorasi sosial dengan tujuan pulihnya hubungan hidup, kehidupan dan penghidupan seorang narapidana yang berdampak posit pada perilaku. Artinya, Kapala Lapas punya tanggung jawab besar untuk melakukan upaya-upaya yang bertujuan mengurangi tingkat pengulangan tindak pidana pasca pembinaan di Lapas.

“Sebagai Kuasa Hukum saya meminta Kemenimipas untuk segerah mencopot Kalapas Kelas IIB Piru karena tidak emban dalam tugasnya sebagai pemimpin dan oknum petugas (MRA) ini harus mendapat sangsi hukum yang tegas, agar tidak ada lagi stigma negatif di masyarakat terhadap Lapas Kelas IIB Piru,” ujarnya.

Selain meminta Kemenimipas mengevaluasi Kalapas IIB Piru, Hermanses juga meminta kepada Kepala Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengevaluasi kinerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) SBB Anto Widi Nugroho karena lalai dalam melakukan pengawasan terhadap tahanan yang masih merupakan tahanan jaksa yang dititipkan di Lapas.

“Saya tegaskan, klien saya masih tahanan Kejaksaan yang dititipkan di Lapas, jadi Kejaksaan 100% wajib menjamin keselamatan dan hak tahanan,” geramnya.

Dengan adanya tindakan penganiyaan dan RASIS dari petugas Lapas terhadap kliennya yang merupakan tahanan kejaksaan maka sebagai Kuasa Hukum dirinya menilai, Kejari SBB lemah dalam fungsi pengawasan dan tidak memiliki tekad serta komitmen yang kuat kepada para tahanan yang berada dalam tanggungjawab Kejari, sehingga tahanan Kejaksaan mendapat perlakuan kekerasan dan RASIS di dalam Lapas.

“Kami minta Kejati bahkan Kejagung untuk segera evaluasi Kejari Piru atau di copot dari jabatannya sehingga hal-hal terkait persoalan penganiyaan terhadap tahanan Kejaksaan tidak terulang lagi,” tutup Hermanses.

Perlu diketahui, tahanan Kejaksaan yang mendapat perlakuan kekerasan dan RASIS oleh oknum petugas Lapas IIB Piru merupakan warga Desa Luhu Kecamatan Huamual yaitu, Dezan Bastian Umasugi, Hafiz Attamimi, Muhamad Saidna Ali Garium dan Muhamad Fikri.

Hingga berita ini di publikasikan belum ada tanggapan dari pihak kalapas IIB Piru dan pihak Kejari Piru.(PM-04)

Tags: Lapas piruLBH-MUI SBBPengadilan Negeri Dataran Hunipopu.

BeritaTerkait

VSAT BRISAT Resmi Terpasang di PT Sumber Daya Wahana dan PT Nusaina, Transaksi Tak Lagi Terganggu Sinyal

VSAT BRISAT Resmi Terpasang di PT Sumber Daya Wahana dan PT Nusaina, Transaksi Tak Lagi Terganggu Sinyal

by Redaksi
23 Oktober, 2025
0

MASOHI,POJOKMALUKU.COM - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Cabang Masohi, kembali mencetak inovasi untuk memperluas akses layanan keuangan digital...

Delapan Bulan Penantian, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Di Kec.TNS Akhirnya Diresmikan

Delapan Bulan Penantian, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Di Kec.TNS Akhirnya Diresmikan

by Redaksi
22 Oktober, 2025
0

MASOHI,POJOKMALUKU.COM - Setelah melalui proses panjang selama delapan bulan, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Negeri Layeni, Kecamatan Teon Nila...

Tambang di Wetar Kian Panas, PT. BTR Dituding Manipulasi Data dan Cemari Laut

Tambang di Wetar Kian Panas, PT. BTR Dituding Manipulasi Data dan Cemari Laut

by Redaksi
21 Oktober, 2025
0

AMBON,POJOKMALUKU.COM - Rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Maluku, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas ESDM, Inspektur Tambang Wilayah Maluku,...

PD GP PARMUSI dan GMPRI Desak Copot Kapolres Buru

PD GP PARMUSI dan GMPRI Desak Copot Kapolres Buru

by Redaksi
15 Oktober, 2025
0

NAMLEA,POJOKMALUKU.COM - Dewan Pimpinan Generasi Muda Persaudaraan Muslimin Indonesia (PARMUSI), dan Gerakan Mahasiswa Pemuda Republik Indonesia GMPRI Kabupaten Buru menggelar...

Wapres Gibran Tinjau Bendungan Wae Apu, Publik Masih Bertanya Kapan Diresmikan

Wapres Gibran Tinjau Bendungan Wae Apu, Publik Masih Bertanya Kapan Diresmikan

by Redaksi
14 Oktober, 2025
0

NAMLEA,POJOKMALUKU.COM - Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka meninjau progres pembangunan Bendungan Wae Apu di Kabupaten Buru, Selasa (14/10/2025)....

Sinergi Dua Daerah, Malra  dan Kota Tual Siap Sambut RI-2

Sinergi Dua Daerah, Malra dan Kota Tual Siap Sambut RI-2

by Redaksi
13 Oktober, 2025
0

LANGGUR,POJOKMALUKU.COM - Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menyatakan kesiapan penuh menyambut kedatangan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka...

Next Post
Kalapas Piru Bantah Keras Isu Kekerasan dan Rasisme

Kalapas Piru Bantah Keras Isu Kekerasan dan Rasisme

Pemda Kepulauan Aru Gelar Doa Damai, BRI Pulau Aru Nyatakan Dukungan untuk Indonesia Damai

Pemda Kepulauan Aru Gelar Doa Damai, BRI Pulau Aru Nyatakan Dukungan untuk Indonesia Damai

Discussion about this post

Recommended Stories

Status Peralihan Ohoi Soa Jadi Ohoi Administratif, Ini Penjelasan Ubra

Status Peralihan Ohoi Soa Jadi Ohoi Administratif, Ini Penjelasan Ubra

20 Oktober, 2024
Perketat Pengamanan Debat Kedua Polres Tual  Siapkan 150 Personil

Perketat Pengamanan Debat Kedua Polres Tual Siapkan 150 Personil

11 November, 2024
83 Warga Binaan Rutan Masohi Dapat Remisi, 1 Langsung Bebas

83 Warga Binaan Rutan Masohi Dapat Remisi, 1 Langsung Bebas

17 Agustus, 2025

Popular Stories

  • Diduga Oknum Aleg  Malteng Hamili Salah Satu ASN dan Paksa Aborsi

    Diduga Oknum Aleg Malteng Hamili Salah Satu ASN dan Paksa Aborsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaikan Onta Keluar Dari Lubang Jarum, Barnabas Orno Dukung IR-LA di Pilbup Malteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IR Status Tersangka Lantaran Melakukan Dugaan Penipuan,Kini Oknom Mantan Aleg Malra Bakal Dipolisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Denwet Bantah Tuduhan Penyelewengan Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • VSAT BRISAT Resmi Terpasang di PT Sumber Daya Wahana dan PT Nusaina, Transaksi Tak Lagi Terganggu Sinyal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
Call : +62134

© 2024 Berita Terkini Maluku dan Maluku Utara

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Wisata

© 2024 Berita Terkini Maluku dan Maluku Utara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!