Pojokmaluku.com
Rabu, September 10, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Wisata
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Pojokmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
Home Daerah

Napak Tilas Perjuangan Nen Dit Sakmas, Perempuan Kei Pencetus Hukum Adat Larvul Ngabal

Redaksi by Redaksi
8 September, 2025
Reading Time: 1 mins read
0
Napak Tilas Perjuangan Nen Dit Sakmas, Perempuan Kei Pencetus Hukum Adat Larvul Ngabal

LANGGUR,POJOKMALUKU.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara menggelar Napak Tilas mengenang perjuangan seorang perempuan Kei yang luar biasa, Nen Dit Sakmas, pencetus hukum adat Larvul Ngabal.

Kegiatan yang berlangsung, Senin (8/9/2025) ini dimulai dari kediamannya di Ohoivur, Ohoi Letvuan, Danar, Elar, hingga ke makamnya di Ohoi Semawi.

Baca Juga :

Kanwil Ditjenpas Maluku Dampingi Tim Verifikator WBK di Rutan Ambon

Dua Hari RDP, Anggota DPRD Buru Sekaligus Pemilik SPBU Mangkir

Agenda Padat Tidak Menghalangi Bupati Tinjau Calon Dapur MBG di Pulau Kei Besar

Napak tilas diawali dengan ziarah di makam Rat Ohoivur, ayah dari Nen Dit Sakmas, di Ohoi Letvuan. Dari tempat inilah, perjalanan mengenang jejak sang perempuan tangguh yang melahirkan hukum adat Larvul Ngabal resmi dimulai.

Bupati Maluku Tenggara, Drs. Hi. M. Thaher Hanubun, bersama Wakil Bupati Carlos Viali Rahatoknam, jajaran Forkopimda, para raja, serta kaum perempuan Kei turut hadir dalam rombongan. Dari Ohoi Letvuan, mereka bergerak menuju Ohoi Danar, tepatnya di kediaman Rat Famur Danar.

Setibanya di Danar, rombongan disambut hangat masyarakat setempat. Di lokasi ini, peserta napak tilas mendapat pemaparan singkat (sinopsis) mengenai perjalanan hidup Nen Dit Sakmas, mulai dari jejak awal perjuangannya hingga lahirnya hukum adat Larvul Ngabal. Acara ini juga dirangkaikan dengan santap siang bersama.

Perjalanan kemudian dilanjutkan menuju Siran Siryen, lokasi bersejarah tempat lahirnya hukum adat Larvul Ngabal yang ditandai dengan peristiwa terbunuhnya kerbau Siw.

Masyarakat setempat menyambut rombongan dengan prosesi adat, termasuk penyerahan siri pinang di tempat sesembahan, sebagai bentuk penghormatan kepada nenek moyang.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Rangkaian napak tilas ditutup dengan ziarah ke makam Nen Dit Sakmas di Ohoi Semawi. Rombongan Bupati, Forkopimda, para raja, dan kaum perempuan Kei melakukan prosesi tabur bunga sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan atas jasa-jasanya sebagai pahlawan perempuan Kei yang mewariskan hukum adat Larvul Ngabal, yang hingga kini masih menjadi pedoman kehidupan masyarakat. (PM-Dewi)

Tags: Bupati Maluku Tenggara Drs.Hi.M.Thaher HanubunHukum Larvul NgabalNapak TilasNen Dit Sakmaspencetus hukum adat larvul ngabal Nen Dit SakmasPeringati Hari Nen Dit SakmasSejarah orang Kei

BeritaTerkait

Kanwil Ditjenpas Maluku Dampingi Tim Verifikator WBK di Rutan Ambon

Kanwil Ditjenpas Maluku Dampingi Tim Verifikator WBK di Rutan Ambon

by Redaksi
10 September, 2025
0

AMBON,POJOKMALUKU.COM - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku, melalui Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan mendampingi kegiatan verifikasi lapangan oleh...

Dua Hari RDP, Anggota DPRD Buru Sekaligus Pemilik SPBU Mangkir

Dua Hari RDP, Anggota DPRD Buru Sekaligus Pemilik SPBU Mangkir

by Redaksi
10 September, 2025
0

NAMLEA,POJOKMALUKU.COM - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Buru yang digelar dua hari berturut-turut, Senin–Selasa (8–9 September 2025), di lantai...

Agenda Padat Tidak Menghalangi Bupati Tinjau Calon Dapur MBG di Pulau Kei Besar

Agenda Padat Tidak Menghalangi Bupati Tinjau Calon Dapur MBG di Pulau Kei Besar

by Redaksi
10 September, 2025
0

LANGGUR,POJOKMALUKU.COM - Bupati Maluku Tenggara (Malra), M. Thaher Hanubun, bersama Ketua DPRD dan dinas terkait melakukan kunjungan ke Pulau Kei...

PLN Namlea: Faktor Eksternal Berupa Layang Layang Binatang Dan Pohon Penyebab Listrik Padam

PLN Namlea: Faktor Eksternal Berupa Layang Layang Binatang Dan Pohon Penyebab Listrik Padam

by Redaksi
9 September, 2025
0

NAMLEA,POJOKMALUKU.COM - Pemadaman lampu di Namlea Kabupaten Buru sering terjadi secara berulang dan hal tersebut membuat warga geram. Buntut dari...

Lanal Tual Musnahkan 13.810 Liter Sopi Hasil Tangkapan Operasi Laut

Lanal Tual Musnahkan 13.810 Liter Sopi Hasil Tangkapan Operasi Laut

by Redaksi
9 September, 2025
0

LANGGUR,POJOKMALUKU.COM - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tual memusnahkan sebanyak 13.810 liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi di Markas...

OJK Maluku dan Pemda Kepulauan Aru Gelar Business Matching UMKM, BRI Pulau Aru Dukung dengan Literasi Keuangan Digital

OJK Maluku dan Pemda Kepulauan Aru Gelar Business Matching UMKM, BRI Pulau Aru Dukung dengan Literasi Keuangan Digital

by Redaksi
10 September, 2025
0

DOBO,POJOKMALUKU.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Aru menggelar kegiatan Business Matching bagi pelaku...

Next Post
Bupati Thaher: Warisan Leluhur Harus Dijaga di Tengah Arus Globalisasi

Bupati Thaher: Warisan Leluhur Harus Dijaga di Tengah Arus Globalisasi

Gerakan Nasional Penanaman Pohon Kelapa, Rutan Masohi Tanam 150 Pohon untuk Ketahanan Pangan

Gerakan Nasional Penanaman Pohon Kelapa, Rutan Masohi Tanam 150 Pohon untuk Ketahanan Pangan

Discussion about this post

Recommended Stories

Bupati Melepas 79 Jamaah Haji Asal Maluku Tenggara

Bupati Melepas 79 Jamaah Haji Asal Maluku Tenggara

15 Mei, 2025
Paslon MD Jalani Rikes, KPU Yakin Profesionalisme Kerja Tim Dokter

Paslon MD Jalani Rikes, KPU Yakin Profesionalisme Kerja Tim Dokter

30 Agustus, 2024
Nusratelu Cup 2025 Warnai Peringatan HUT RI Ke-80 di Kecamatan TNS, Camat ; “Ini bukan inisiatif Sepihak tapi Perencanaan Negeri-Negeri se-TNS”

Nusratelu Cup 2025 Warnai Peringatan HUT RI Ke-80 di Kecamatan TNS, Camat ; “Ini bukan inisiatif Sepihak tapi Perencanaan Negeri-Negeri se-TNS”

4 Agustus, 2025

Popular Stories

  • Diduga Oknum Aleg  Malteng Hamili Salah Satu ASN dan Paksa Aborsi

    Diduga Oknum Aleg Malteng Hamili Salah Satu ASN dan Paksa Aborsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaikan Onta Keluar Dari Lubang Jarum, Barnabas Orno Dukung IR-LA di Pilbup Malteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IR Status Tersangka Lantaran Melakukan Dugaan Penipuan,Kini Oknom Mantan Aleg Malra Bakal Dipolisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSU Masohi “Turun Kelas”, Tenaga dokter berpikir Hengkang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Malra Soroti Kekeliruan Pusat, “Langgur Itu Maluku Tenggara, Bukan Tual!”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
Call : +62134

© 2024 Berita Terkini Maluku dan Maluku Utara

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Wisata

© 2024 Berita Terkini Maluku dan Maluku Utara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!