LANGGUR,POJOKMALUKU.COM – Bupati Maluku Tenggara, Drs. Hi. M. Thaher Hanubun, mengatakan bahwa di era globalisasi saat ini, warisan leluhur harus tetap dijaga dan dilestarikan.
Hal tersebut disampaikannya usai berziarah ke makam Nen Dit Sakmas, pencetus hukum adat Larvul Ngabal, yang berada di Ohoi Samawi, Senin (8/9/2025).
Menurut Thaher, peringatan atas jasa Nen Dit Sakmas tidak boleh dipandang sekadar seremonial belaka, melainkan memiliki makna yang dalam bagi masyarakat Kei, baik yang berada di Maluku Tenggara maupun di perantauan.
“Kegiatan ini jangan dianggap seremonial biasa, karena warisan ini harus kita aplikasikan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Dikatakannya, sebelum hadirnya undang-undang dan agama, masyarakat Kei telah diikat oleh hukum adat yang dikenal sebagai hukum tujuh pasal. Hukum inilah, menurutnya, yang menjadi pegangan hidup dan dasar persatuan masyarakat Kei.
“Warisan leluhur adalah bekal hidup yang luar biasa. Kita wajib menjaganya agar tidak hilang ditelan zaman,” tegas Thaher.

Lebih jauh, Bupati Thaher menyoroti peran besar Nen Dit Sakmas, seorang perempuan tangguh yang bersama saudara-saudaranya menetapkan hukum adat Larvul Ngabal. Salah satu simbol penting dalam peristiwa itu adalah pengorbanan seekor kerbau miliknya yang kemudian menjadi bagian dari penegakan adat.
Bupati juga mengakibatkan bahwa warisan adat Larvul Ngabal harus diintegrasikan ke dalam pendidikan formal.
“Ke depan, penguatan kearifan lokal ini harus masuk dalam kurikulum sekolah, mulai dari TK, SD, SMP, hingga SMA. Anak-anak kita perlu memahami dan mengamalkan nilai-nilai adat sejak dini,” jelasnya.
Thaher mengingatkan bahwa kemajuan digitalisasi dan modernisasi tidak boleh membuat masyarakat melupakan adat dan budaya. Ia mengutip pesan Raja JP Rail Rajamaur.
“Jangan kita suka menerima hal-hal baru lalu meninggalkan yang lama. Kemajuan boleh datang, tapi adat harus tetap dijaga.sebutnya.
Untuk itu orang nomor satu Maluku tenggara itu mengajak untuk berkomitmen terus menjaga dan melestarikan warisan leluhur.
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai adat dan budayanya. Apa pun orang berkata, saya akan tetap menjaga hukum adat Larvul Ngabal ini sebagai identitas dan jati diri masyarakat Kei,” pungkasnya.(PM-Dewi)

Discussion about this post