LANGGUR,POJOKMALUKU.COM – Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi menggelar pertemuan dengan keluarga korban terkait perkara pembacokan di Ohoi Bun, Senin (22/9/2025), bertempat di ruang kerja Kapolres Maluku Tenggara pukul 10.00–11.30 WIT.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Maluku Tenggara menyampaikan permohonan maaf, baik secara pribadi maupun atas nama institusi Polri, terkait dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh dua anggota Polres Malra dalam proses penegakan hukum.
Dikesempatan itu, Kapolres menegaskan, kedua anggota tersebut akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku dan segera ditempatkan dalam penugasan khusus (patsus).
Polres Malra juga menyampaikan apresiasi kepada pihak keluarga korban yang telah berbesar hati untuk membangun komunikasi terkait perkara ini.
Meski demikian, penegakan hukum tetap berjalan tegas terhadap tindak pidana penganiayaan berat/pembacokan, sehingga tidak dimungkinkan adanya penyelesaian melalui Restorative Justice (RJ).

Selain itu, Tokoh masyarakat Ohoi Bombai, Benny Yulyanan, menyampaikan apresiasi atas respon cepat Kapolres Malra dalam menangani dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan anggota kepolisian.
Ia juga meminta agar Polres segera menangkap seorang terduga pelaku pembacokan yang masih buron, serta menyatakan kesediaan untuk membantu aparat dalam proses penangkapan.
Dikesempatan itu, Orang tua korban, J. Fautngil, juga menyampaikan terima kasih atas proses yang sementara berlangsung terhadap anggota yang terlibat dugaan kekerasan.
Pertemuan ini turut dihadiri Kasat Reskrim IPTU Barry Talabessy, S.Pd., SH., MH., KBO Reskrim IPDA Andre Souhoka, serta Kasihumas IPDA Wandi Puasa. Sementara dari pihak keluarga hadir Beny Yulyanan, Nyong Heatubun, Nyong Fautngilyanan, Blandina Fautngilyanan, serta korban Elvis Fautngil.
Hasil pertemuan menyepakati bahwa anggota yang terlibat akan diproses hukum dan ditempatkan dalam patsus. Di akhir pertemuan, Kapolres Maluku Tenggara juga berjanji akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban hingga sembuh total.(PM-Dewi)

Discussion about this post