Pojokmaluku.com
Senin, Desember 1, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Wisata
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Pojokmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
Home Hukrim

Selayar Resmi Laporkan Tindak Pidana Penyerobotan Tanah ke Polres SBB

Redaksi by Redaksi
24 September, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Selayar Resmi Laporkan Tindak Pidana Penyerobotan Tanah ke Polres SBB

PIRU,POJOKMALUKU.COM – Hasan Selayar ahli waris dari Ny. Nisa Selayar/Retob didampingi kuasa hukum Febry Tahapary, S.H resmi melayangkan laporan atas dugaan pidana penyerobotan tanah ke Polres Seram Bagian Barat (SBB), Rabu (24/9/2025).

Febry Tahapary selaku kuasa hukum kepada media ini menyampaikan, ada dua laporan yang dilayangkan ke Polres SBB yaitu tentang penyerobotan tanah yang tertuang dengan nomor laporan LP/B/175/IX/2025/SPKT/Polres SBB/Polda Maluku, dan LP/B/174/IX/2025/SPKT/Polres SBB/Polda Maluku tentang larangan pemakaian tanah tanpa ijin pemilik. Tak tanggung-tanggung jumlah terlapor kali ini sebanyak 49 orang yang diduga terlibat.

Baca Juga :

Diduga Ada Pungutan Liar, Bagasi Penumpang Ditahan, Maskapai Citilink Diminta Bertanggung Jawab

Ketua Panitia HUT Buru Bungkam Terkait Dugaan Pungli di Gunung Botak

Kapal Negara, Pelayanan Kacau, Penumpang KM Labobar Teriakkan Keadilan di Laut

“Hari ini kami mendampingi klien (Hasan Selayar) melaporkan 2 kasus yaitu penyerobotan tanah dan pemakaian tanah tanpa ijin pemilik, ada 49 orang yang diduga terlibat,” ungkap Tahapary.

Dikatakan, bukti kepemilikan tanah seluas kurang lebih 3000 M2 di Desa Kawa milik Ny. Nisa Selayar berdasarkan putusan pengadilan Negeri Masohi Nomor : 15/pdt.G/1987/PN.MSH dan putusan banding No : 8/PDT/1989/P. T. Mal serta putusan MA Nom : 4246K/Pdt./1989.

“Perlu kami jelaskan, klien kami (Hasan Selayar) adalah ahli waris dari ibu Nisa Selayar yang namanya tertuang dalam surat kepemilikan hak tanah tersebut,” tuturnya.

Menurut Tahapary, sejak tahun 2000 sampai saat ini, ada lain yang mengaku sebagai pemilik tanah tersebut, bukan hanya mengaku sebagai pemilik tetapi ada juga oknum yang sengaja menjual tanah milik kliennya ke orang lain.

Parahnya lagi, ada oknum-oknum yang telah sampai hari ini melakukan aktivitas (membangun rumah) secara permanen sebagai tempat tinggal namun tidak pernah meminta ijin ke kliennya sebagai pemilik sah atas tanah yang ditempati mereka.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Dikatakan, sebelum persoalan penyerobotan tanah dilaporkan ke Polres SBB, kliennya pernah menyambangi Pemerintah Desa Kawa dan Polsek Seram Barat namun tindak lanjut dari laporan itu tidak terealisasi. Tidak puas dengan kerja-kerja Pemdes dan Polsek Seram Barat, pada akhirnya klien kami memilih mendatangi polres SBB untuk proses hukum selanjutnya.

Lebih lanjut dijelaskan, selain melaporkan kasus penyerobotan tanah dan pemakaian tanah tanpa ijin pemilik ke Polres SBB, tim kuasa hukum juga melayangkan surat eksekusi lanjutan ke pengadilan Negeri Masohi. dan saat ini masih dalam tahap pendalaman putusan pengadilan.

“Kami sudah cek ke pengadilan Masohi terkait eksekusi, masih tahap pendalaman putusan pengadilan, tinggal menunggu surat. Delegasinya dari Pengadilan Masohi ke Pengadilan Negeri Piru,” tutup Tahapary.(PM-04)

Tags: Penyerobotan Tanah di Seram BaratPolres seram bagian barat

BeritaTerkait

Diduga Ada Pungutan Liar, Bagasi Penumpang Ditahan, Maskapai Citilink Diminta Bertanggung Jawab

Diduga Ada Pungutan Liar, Bagasi Penumpang Ditahan, Maskapai Citilink Diminta Bertanggung Jawab

by Redaksi
13 November, 2025
0

AMBON,POJOKMALUKU.COM - Seorang penumpang maskapai Citilink Indonesia, inisial HB, menyampaikan protes keras atas dugaan praktik pungutan liar (pungli), pelanggaran prosedur...

Ketua Panitia HUT Buru Bungkam Terkait Dugaan Pungli di Gunung Botak

Ketua Panitia HUT Buru Bungkam Terkait Dugaan Pungli di Gunung Botak

by Redaksi
10 November, 2025
0

NAMLEA,POJOKMALUKU.COM - Panitia HUT Kabupaten Buru yang ke - 26 tahun 2025 terkesan lempar batu sembunyi tangan dari tuntutan publik...

Kapal Negara, Pelayanan Kacau, Penumpang KM Labobar Teriakkan Keadilan di Laut

Kapal Negara, Pelayanan Kacau, Penumpang KM Labobar Teriakkan Keadilan di Laut

by Redaksi
5 November, 2025
0

AMBON,POJOKMALUKU.COM - Ombak bukan satu-satunya yang bergelora di lautan Indonesia. Di atas KM Labobar milik PT Pelni, gelombang amarah penumpang...

Soal Dugaan Oknum POM Pemain Tambang, Danpom Namlea “Hilang kontak”

Oknum Anggota POM Bantah Terlibat Tambang Ilegal di Gunung Botak

by Redaksi
4 November, 2025
0

NAMLEA,POJOKMALUKU.COM - AG, anggota Polisi Militer, membantah keras dugaan keterlibatannya dalam skandal pertambangan ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku....

Soal Dugaan Oknum POM Pemain Tambang, Danpom Namlea “Hilang kontak”

Soal Dugaan Oknum POM Pemain Tambang, Danpom Namlea “Hilang kontak”

by Redaksi
4 November, 2025
0

NAMLEA,POJOKMALUKU.COM - Kabar aktifitas penambangan oleh salah satu oknum Polisi Militer POM Namlea Kabupaten Buru pada lokasi pertambangan Ilegal (PETI)...

Oknum Polisi Militer Diduga Main Tambang

Oknum Polisi Militer Diduga Main Tambang

by Redaksi
3 November, 2025
0

NAMLEA,POJOKMALUKU.COM - Presiden RI, Prabowo Subianto baru baru ini mengeluarkan ultimatum terkait dilarang keras adanya keterlibatan APH dalam sketsa pertambangan...

Next Post
Sempat Hilang Kontak, Nelayan Abas Rahayaan Ditemukan Selamat

Sempat Hilang Kontak, Nelayan Abas Rahayaan Ditemukan Selamat

Cipayung Desak Kejari Buru Transparan Di Kasus 33 M Dana Hibah KPU

Cipayung Desak Kejari Buru Transparan Di Kasus 33 M Dana Hibah KPU

Discussion about this post

Recommended Stories

Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Malra,Bupati Thaher Pesan ini

Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Malra,Bupati Thaher Pesan ini

16 Agustus, 2025

Rikes Paslon Malteng “Bangkit”, Ketua KPU: RSU Malteng RS Representatif Pelaksanaan Rikes Bacalkada

31 Agustus, 2024
Bupati Malra Respons Cepat Harapan Korban Kebakaran di Langgur

Bupati Malra Respons Cepat Harapan Korban Kebakaran di Langgur

30 November, 2025

Popular Stories

  • Diduga Oknum Aleg  Malteng Hamili Salah Satu ASN dan Paksa Aborsi

    Diduga Oknum Aleg Malteng Hamili Salah Satu ASN dan Paksa Aborsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IR Status Tersangka Lantaran Melakukan Dugaan Penipuan,Kini Oknom Mantan Aleg Malra Bakal Dipolisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • VSAT BRISAT Resmi Terpasang di PT Sumber Daya Wahana dan PT Nusaina, Transaksi Tak Lagi Terganggu Sinyal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Denwet Bantah Tuduhan Penyelewengan Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahlil Tunjuk Mantan Narapidana Narkoba Ganti Rasyad Latuconsina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
Call : +62134

© 2024 Berita Terkini Maluku dan Maluku Utara

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Wisata

© 2024 Berita Terkini Maluku dan Maluku Utara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In