MASOHI,POJOKMALUKU.COM – Komitmen Bank Rakyat Indonesia (BRI) bersama BRILife dalam memberikan perlindungan asuransi bagi nasabah kembali diwujudkan melalui penyerahan klaim asuransi jiwa.
Kali ini, penyerahan dilakukan secara simbolis kepada ahli waris almarhum Elisa M. J. Wattimena, seorang nasabah setia BRI yang juga pemegang polis BRILife Davestera.
Penyerahan santunan berlangsung di Kantor Cabang BRI Masohi, Kabupaten Maluku Tengah. Kamis (25/9/2025). Prosesi dipimpin langsung oleh Pimpinan Cabang (Pinca) BRI Masohi, Dani Redian, yang didampingi tim BRILife serta Micro Banking Manager (MBM). Kehadiran jajaran BRI dan BRILife menjadi bentuk nyata tanggung jawab perusahaan dalam memberikan kepastian perlindungan kepada keluarga nasabah.
Diketahui, Almarhum Elisa tercatat sebagai pemegang polis Davestera dengan premi tahunan sebesar Rp3 juta, yang telah dibayarkan secara rutin selama empat tahun. Berdasarkan ketentuan polis, ahli waris berhak menerima manfaat pertanggungan sebesar Rp70 juta. Dana tersebut diserahkan langsung kepada keluarga sebagai bentuk penghargaan atas kepercayaan yang telah diberikan kepada BRILife.

“Pembayaran klaim ini merupakan bukti nyata komitmen BRILife untuk selalu hadir melindungi nasabah. Kami berharap hal ini juga menjadi momentum untuk semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk dan layanan BRI serta BRILife,” ujar Pinca BRI Masohi kepada Media ini.
Dani Redian, usai prosesi penyerahan klaim BRILife menyebutkan, pihaknya akan terus memperkuat layanan perlindungan asuransi jiwa dengan mengedepankan prinsip Proteksi Masa Depan Terpercaya. Dengan demikian, setiap nasabah dapat merasakan manfaat nyata dari polis yang dimiliki, baik dalam kondisi suka maupun duka.
“Melalui komitmen ini,Saya berharap dapat semakin memperluas jangkauan layanan asuransi di Maluku, sekaligus memberikan rasa aman dan kepastian bagi setiap keluarga,”harapnya.
“Ke depan, sinergi antara perbankan dan asuransi ini diharapkan mampu berkontribusi dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pentingnya proteksi finansial,”tukas pinca. (PM-07)

Discussion about this post