AMBON,POJOKMALUKU.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadali Ie, mewakili Gubernur Hendrik Lewerissa dalam Rapat Paripurna DPRD Maluku, Jumat (26/9/2025), yang membahas Penyampaian Nota Keuangan serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,Jumat (26/9/2025).
Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Sadali, menyampaikan bahwa perubahan APBD disusun lebih realistis dan hati-hati, berpedoman pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2024, RPJMD 2025–2029, RKPD 2025, serta Nota Kesepakatan Pemerintah Daerah dan DPRD.

Rancangan perubahan ini menyesuaikan realisasi pendapatan daerah, kebutuhan kegiatan mendesak, serta koreksi saldo anggaran tahun sebelumnya. Pendapatan daerah yang semula Rp3,247 triliun turun 8,30 persen, sementara belanja daerah dari Rp3,136 triliun turun 9,22 persen. Dari sisi pembiayaan, penerimaan daerah juga berkurang drastis 78,15 persen berdasarkan hasil audit BPK.
Untuk itu, Gubernur berharap pembahasan bersama DPRD berjalan konstruktif dan tepat waktu, sehingga Perubahan APBD segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Sekadar diketahui, Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri Forkopimda, pimpinan DPRD, serta jajaran OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.(PM-02)

Discussion about this post