PIRU,POJOKMALUKU.COM – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa meresmikan Baileo Hena Hatutelu di Piru, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Selasa (30/9/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur mengatakan, peresmian baileo ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan simbol revitalisasi adat dan budaya Maluku sebagai fondasi kehidupan masyarakat.
“Sebagai anak negeri, seluruh masyarakat Maluku memiliki tanggung jawab untuk melestarikan pranata adat yang telah diwariskan leluhur. Dengan niat dan komitmen yang kuat, lembaga adat bisa menjadi warisan luhur bagi anak cucu kita di masa depan,” tegasnya.
Dikesempatan itu Gubernur juga mengingatkan, Pemerintah Daerah Maluku telah meneguhkan komitmen penyelenggaraan pemerintahan adat melalui Perda Nomor 14 Tahun 2005 tentang Penetapan Kembali Negeri sebagai Kesatuan Masyarakat Hukum Adat. Regulasi ini menjadi payung hukum dalam mendukung tata kelola berbasis adat dan budaya.

Sebab menurutnya, membangun masyarakat yang berakar pada budaya lokal adalah sebuah keniscayaan. Pembangunan akan kehilangan makna jika mengabaikan nilai-nilai kearifan dan kosmologi budaya setempat.
“Rusaknya modal sosial-kultural dalam masyarakat akan menimbulkan krisis sosial dan kemanusiaan yang serius,” katanya mengingatkan.
Dalam kesempatan itu, Lewerissa juga menyampaikan, bahwa Baileo Hena Hatutelu harus menjadi ruang bagi revitalisasi nilai-nilai persaudaraan yang selama ini menjadi ciri khas Maluku, seperti pela gandong, siwalima, pamahanu nusa, saka mese nusa, ita wotu nusa, hingga kalwedo kidabela.
“Persaudaraan sejati sesama anak negeri adalah saling memahami, mempercayai, menyayangi, dan saling menghidupi. Potong dikuku rasa di daging, ale rasa beta rasa, sagu salempeng dibagi dua,” tutup Gubernur dengan penuh makna.(PM-04)

Discussion about this post