NAMLEA,POJOKMALUKU.COM – Isu yang menuding PT Nusantara Baru masih mengelola ketel milik Pemerintah Daerah Buru akhirnya mendapat tanggapan serius dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Buru. Ketua IMM Cabang Buru, M Kadafi Suryadi Alkatiri, menegaskan bahwa tuduhan tersebut keliru dan tidak berdasar, karena secara faktual ketel dimaksud telah dikembalikan oleh perusahaan beberapa tahun lalu.
“Publik jangan terjebak dalam isu yang menyesatkan, Berdasarkan fakta historis dan administrasi resmi, PT Nusantara Baru sudah mengembalikan ketel tersebut kepada Pemerintah Daerah, Jadi tuduhan bahwa perusahaan masih menguasainya jelas tidak benar,” tandas Kadafi Alkatiri, kepada POJOKMALUKU.COM, Rabu (1/10/25) di Namlea.
Menurut Kadafi, dalam perspektif hukum administrasi negara bahwa pengelolaan barang milik daerah memiliki aturan jelas sebagaimana termaktub dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Artinya setiap aset daerah yang diserahkan kembali melalui mekanisme resmi secara hukum tidak lagi berada dalam tanggung jawab pihak ketiga, dalam hal ini PT Nusantara Baru

“Jika sudah ada mekanisme pengembalian dan serah terima resmi, maka secara hukum tanggung jawab perusahaan berakhir, Tuduhan penguasaan ilegal tanpa bukti otentik hanya akan membingungkan masyarakat dan menciptakan stigma negatif yang tidak sehat,” jelasnya.
Lebih jauh, IMM menilai isu yg di mainkan beberapa OKP tersebut tidak hanya bermuatan miskonsepsi, tetapi juga berpotensi menjadi framing politik yang merugikan citra perusahaan. Padahal, lanjut Kadafi, PT Nusantara Baru justru menunjukkan kepatuhan dengan mengembalikan aset itu kepada daerah, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami minta semua pihak bersikap objektif, Jangan menciptakan narasi yang tidak berdasar,IMM akan terus mengawal agar diskursus publik tetap sehat, berbasis pada fakta dan kepastian hukum, bukan sekadar rumor atau framing politik,” tandas Kadafi.(PM-13)

Discussion about this post