NAMLEA,POJOKMALUKU.COM – Angkatan Muda Kepulauan Evav Indonesia (AMKEI) Kabupaten Buru dan Buru Selatan melakukan aksi unjuk rasa di Simpang Lima Namlea, dan Mapolres Kabupaten Buru, Selasa, (7/10/25).
Demonstrasi tersebut guna menuntut keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut pembunuhan terhadap Hasbi Seknun di Desa Dava, Kecamatan Waelata , Kabupaten Buru waktu lalu yang hingga kini masih terkatung-katung dalam proses penyidikan.
Aksi tersebut bukan sekadar ekspresi emosional, melainkan manifestasi dari kesadaran hukum kolektif yang lahir dari kekecewaan terhadap tumpulnya keadilan di tingkat lokal, Di tengah derasnya janji penegakan hukum yang berkeadilan, publik kembali dihadapkan pada kenyataan getir, bahwa terkesan hukum berjalan pincang.
Koordinator Lapangan, Kadafi Alkatiri dalam orasi tajamnya menyatakan bahwa, lambannya proses penanganan kasus ini bukan hanya soal prosedur, melainkan soal integritas institusional, Ia menegaskan bahwa penundaan dalam penegakan hukum merupakan bentuk denial of justice penolakan terhadap keadilan itu sendiri.
“Kami sangat mengapresiasi Kapolres Buru dengan berbagai keberhasilan dalam penanganan perkara perkara besar akan tetapi Keterlambatan dalam kasus Alm Hasbi Seknun adalah bentuk kelalaian Penyidik terutama Kapolsek Waeapo dan Jajaran, dan kelalaian dalam menegakkan hukum atas kematian seorang warga adalah bentuk kejahatan moral, Kami tidak meminta belas kasihan kami menuntut keadilan substantif, Sebab hukum yang diam di hadapan kezaliman adalah hukum yang telah kehilangan ruh keadilan itu sendiri,” tegas Kadafi di hadapan ratusan massa di depan Mapolres Buru
Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa asas equality before the law (kesetaraan di hadapan hukum) telah tereduksi menjadi slogan kosong.
“Di negeri ini, hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas karena baginya hukum itu harus tetap berjalan sebagaimana porsinya sekalipun langit akan runtuh hukum harus di tegakan,” tegasnya lagi.
Sementara itu Ketua AMKEI Buru, Kahar Balubun menyerukan agar Aparat Penegak Hukum tidak boleh berdiam diri karena keluarga besar Kei menginginkan kasus ini secepatnya dapat terpecahkan, sebab menurutnya kasus ini bukanlah hanya sekedar pembunuhan tetapi lebih dari itu kasus ini adalah pembantaian terhadap Alm Hasbi Seknun
Aksi AMKEI hari ini menjadi simbol resistensi terhadap diamnya penegakan hukum, Bahwa rakyat kecil masih harus berteriak untuk sekadar didengar adalah ironi dalam negara hukum (rechsstaat) yang mestinya menjunjung supremasi hukum dan perlindungan hak asasi manusia.
“Hukum tanpa keadilan hanyalah kekerasan yang dilegalkan, dan keadilan tanpa keberanian hanyalah wacana yang mati di atas kertas,” tutup Kadafi dalam orasinya di Simpang Lima.
Aksi berlangsung damai, tertib, dan bermartabat, namun sarat makna perjuangan bahwa dalam ruang publik, AMKEI menegaskan satu hal keadilan tidak akan lahir dari diamnya rakyat, tetapi dari keberanian untuk bersuara.(PM-13)
Discussion about this post