Pojokmaluku.com
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Wisata
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Pojokmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
Home Hukrim

Diduga, belum ada pengembalian Anggaran Makan Minum “fiktif” Setda Malteng tahun 2023

Redaksi by Redaksi
15 Oktober, 2025
Reading Time: 1 mins read
0
Diduga, belum ada pengembalian  Anggaran Makan Minum “fiktif”  Setda Malteng tahun 2023

MASOHI,POJOKMALUKU.COM – Pembelanjaan fiktif Anggaran makan minum Setda Malteng tahun 2023 senilai Rp. 111.028.000.00 diduga kuat belum disetorkan kembali ke kas daerah.

Indikasi ini menguat menyusul aksi diam Kepala Bagian Umum Setda Malteng saat dikonfirmasi perihal dimaksud.

Baca Juga :

Malam Mencekam di Desa Bara Kab Buru, Warga Gempar Saat Polisi Datang Tiba-tiba

Polres SBB Tangkap Dua Pelaku Judi Sabung Ayam, 7 Kendaraan Diamankan

Janji Jadi Anggota TNI AU, Uang Rp150 Juta Raib Dibawa Mantan Kades di Buru

“Kalau sudah dilakukan pengembalian (penyetoran ke kas daerah, kan tinggal disampaikan saja kepada wartawan saat dikonfirmasi,” nilai Andre, warga Kota Masohi, Selasa 14/10/2025).

Diketahui, anggaran makan minum Setda Malteng tahun 2023 sebesar Rp 564.105.174.00. Ini lebih kecil dari nominal yang diusulkan yakni Rp. 5.934 661.000.00.

Anggaran yang tidak dapat dipertanggung jawabkan terdeteksi sebesar Rp. 111.028.000.00 merupakan akumulasi dari item belanja makan minum jamuan tamu senilai Rp. 79.000.000, dan, dua kali anggaran makan minum aktifitas lapangan dengan total Rp. 32.028.000.

Anggaran senilai Rp. 111.028.000.00 dikategorikan tidak dapat dipertanggung jawabkan setelah uji petik oleh pengawas internal pasca terendusnya indikasi nota belanja fiktif kepada pihak ketiga yakni manajemen toko dan rumah makan.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa terdapat nota belanja yang tidak sesuai dengan nota yang sebenarnya yang dikeluarkan pihak manajemen rumah makan dan toko.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Hasil pemeriksaan atas bukti nota belanja kepada Manager salah satu rumah makan, didapati bahwa ada ketidak sesuaian nota belanja yang tertera dalam laporan pertanggung jawaban dan nota milik pihak ketiga. Rumah makan mengaku nota dan cap dimaksud bukan dikeluarkan oleh mereka. Manajer juga mengaku bahwa tulisan dan tanda tangan yang ada bukan miliknya,” beber sumber.

Kepala Bagian Umum Setda Malteng Rus’an Latuconsina sedari awal memang memilih tutup mulut dan menolak mentah-mentah memberi keterangan kepada POJOKMALUKU.COM.

Dalilnya, dia bersama beberapa ASN Bagian umum sudah dipanggil dan sudah memberikan keterangan kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH).

“Tidak ada fiktif. Saya tidak mau kasi komentar,” ucapnya sembari berlalu saat di cegat media ini, Senin (13/10/2025) di Baileo Soekarno, Masohi. (PM-07)

Tags: Biaya makan minum di Setda Maluku Tengah bermasalahBPK RI

BeritaTerkait

Malam Mencekam di Desa Bara Kab Buru, Warga Gempar Saat Polisi Datang Tiba-tiba

Malam Mencekam di Desa Bara Kab Buru, Warga Gempar Saat Polisi Datang Tiba-tiba

by Redaksi
19 Oktober, 2025
0

NAMLEA,POJOKMALUKU.COM - Suasana tegang menyelimuti Desa Bara, Kecamatan Air Buaya, Kabupaten Buru, pada Jumat malam (17/10/2025) sekitar pukul 20.15 WIT,...

Polres SBB Tangkap Dua Pelaku Judi Sabung Ayam, 7 Kendaraan Diamankan

Polres SBB Tangkap Dua Pelaku Judi Sabung Ayam, 7 Kendaraan Diamankan

by Redaksi
18 Oktober, 2025
0

PIRU,POJOKMALUKU.COM - Polres Seram Bagian Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya. Pada hari Sabtu, 18...

Janji Jadi Anggota TNI AU, Uang Rp150 Juta Raib Dibawa Mantan Kades di Buru

Janji Jadi Anggota TNI AU, Uang Rp150 Juta Raib Dibawa Mantan Kades di Buru

by Redaksi
17 Oktober, 2025
0

NAMLEA,POJOKMALUKU.COM - Dugaan praktik penipuan berkedok penerimaan anggota TNI Angkatan Udara (AU) kembali mencuat di Kabupaten Buru. Kali ini, korbannya...

Masalah Utang Diduga Pemicu  Seorang Perempuan di Ambon Akhiri Hidupnya

Masalah Utang Diduga Pemicu Seorang Perempuan di Ambon Akhiri Hidupnya

by Redaksi
16 Oktober, 2025
0

AMBON,POJOKMALUKU.COM - Seorang perempuan bernama Hasna (54), warga RT 02 RW 07, Kota Jawa, Negeri Rumahtiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota...

Masyarakat Bara Tuntut Kejari Periksa Direktur PT. SAFI Sekaligus Angkat Kaki Dari Bumi Bupolo

Masyarakat Bara Tuntut Kejari Periksa Direktur PT. SAFI Sekaligus Angkat Kaki Dari Bumi Bupolo

by Redaksi
15 Oktober, 2025
0

NAMLEA,POJOKMALUKU.COM - Masuk babak baru, ratusan Masyarakat Desa Bara, Kecamatan Air Buaya Kabupaten Buru, kepung Kantor Kejaksaan Negeri Buru, Rabu...

Anggaran Daerah Tekor ratusan juta rupiah di Pengelolaan  Anggaran Makan Minum Setda Malteng tahun 2023

Anggaran Daerah Tekor ratusan juta rupiah di Pengelolaan Anggaran Makan Minum Setda Malteng tahun 2023

by Redaksi
13 Oktober, 2025
0

MASOHI,POJOKMALUKU.COM - Potret pengelolaan anggaran makan minum tahun 2023 diduga kuat bermasalah. Pos anggaran makan minum yang berada di Bagian...

Next Post
Polda Maluku Siagakan 1.554 Personel Amankan Kunjungan Wapres Gibran ke Empat Daerah

Polda Maluku Siagakan 1.554 Personel Amankan Kunjungan Wapres Gibran ke Empat Daerah

BRI Masohi dan PDAM Malteng Permudah Pembayaran Tagihan Air Lewat BRImo

BRI Masohi dan PDAM Malteng Permudah Pembayaran Tagihan Air Lewat BRImo

Discussion about this post

Recommended Stories

Indonesia Extends Covid-19 Emergency to May 29 as Cases Rise

22 Juli, 2024
Bupati Malra Didampingi Wabup Mengunjungi Salah Satu Pengawas Seleksi Kompetensi Yang Sakit

Bupati Malra Didampingi Wabup Mengunjungi Salah Satu Pengawas Seleksi Kompetensi Yang Sakit

2 Mei, 2025
Usia Kabupaten Buru Naik Level, Masuk 26 Tahun

Usia Kabupaten Buru Naik Level, Masuk 26 Tahun

12 Oktober, 2025

Popular Stories

  • Diduga Oknum Aleg  Malteng Hamili Salah Satu ASN dan Paksa Aborsi

    Diduga Oknum Aleg Malteng Hamili Salah Satu ASN dan Paksa Aborsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaikan Onta Keluar Dari Lubang Jarum, Barnabas Orno Dukung IR-LA di Pilbup Malteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IR Status Tersangka Lantaran Melakukan Dugaan Penipuan,Kini Oknom Mantan Aleg Malra Bakal Dipolisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Denwet Bantah Tuduhan Penyelewengan Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3.000 Rumah Subsidi untuk Maluku, Gubernur Lewerissa Jawab Tantangan Hunian Layak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
Call : +62134

© 2024 Berita Terkini Maluku dan Maluku Utara

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Wisata

© 2024 Berita Terkini Maluku dan Maluku Utara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!