Pojokmaluku.com
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Wisata
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Pojokmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
Home Hukrim

Polres SBB Tangkap Dua Pelaku Judi Sabung Ayam, 7 Kendaraan Diamankan

Redaksi by Redaksi
18 Oktober, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Polres SBB Tangkap Dua Pelaku Judi Sabung Ayam, 7 Kendaraan Diamankan

PIRU,POJOKMALUKU.COM – Polres Seram Bagian Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya. Pada hari Sabtu, 18 Oktober 2025, Tim Opsnal Polres SBB berhasil menangkap dua orang tersangka berinisial J dan LI dalam operasi tangkap tangan saat melakukan judi sabung ayam.

Keduanya diamankan di lokasi sabung ayam yang berada di wilayah Dusun Wael dan Dusun Talaga Piru, Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat. Saat penggerebekan berlangsung, sejumlah rekan tersangka melarikan diri ke dalam hutan. Dari tangan tersangka J dan LI, petugas berhasil menyita barang bukti berupa tiga ekor ayam yang digunakan untuk sabung, uang tunai sebesar Rp209.000 yang merupakan sisa dari uang taruhan, serta tujuh unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana pendukung dalam kegiatan perjudian.

Baca Juga :

Malam Mencekam di Desa Bara Kab Buru, Warga Gempar Saat Polisi Datang Tiba-tiba

Janji Jadi Anggota TNI AU, Uang Rp150 Juta Raib Dibawa Mantan Kades di Buru

Masalah Utang Diduga Pemicu Seorang Perempuan di Ambon Akhiri Hidupnya

Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M. menjelaskan, kedua tersangka akan menjalani masa penahanan selama 20 hari di Rutan Polres Seram Bagian Barat, terhitung sejak tanggal 18 Oktober 2025 hingga 6 November 2025.

Keduanya dijerat dengan pasal 303 ke-1 dan ke-3, dan/atau pasal 303 ayat (1) dan (2) KUHPidana tentang tindak pidana perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara serta denda sebesar Rp25 juta.

AKBP Andi Zulkifli menyebutkan, pihaknya tidak akan main-main dalam memberantas segala bentuk perjudian di Kabupaten Seram Bagian Barat, khususnya sabung ayam yang semakin marak dan meresahkan masyarakat.

Ia juga menyatakan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan operasi penegakan hukum terhadap pelaku perjudian maupun pihak-pihak yang terlibat.

Ia turut mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Seram Bagian Barat agar menjauhi segala bentuk praktik perjudian dan tidak memberikan ruang bagi kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Jangan terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun. Apabila mengetahui adanya praktik perjudian atau tindak pidana lainnya, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Peran serta masyarakat sangat penting untuk mendukung terciptanya lingkungan yang tertib dan bebas dari kejahatan,” ujar Kapolres.

Polres Seram Bagian Barat berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menciptakan rasa aman, serta menindak tegas setiap pelanggaran hukum demi terciptanya Kabupaten Seram Bagian Barat yang bersih dari praktik perjudian dan tindak kriminal lainnya.(PM-04)

Tags: AKBP Andi ZulkifliDua Pelaku Judi Sabung Ayam di sbb tertangkapJudi sambung ayamKapolres Seram Bagian BaratPolres SBBPolres seram bagian barat

BeritaTerkait

Malam Mencekam di Desa Bara Kab Buru, Warga Gempar Saat Polisi Datang Tiba-tiba

Malam Mencekam di Desa Bara Kab Buru, Warga Gempar Saat Polisi Datang Tiba-tiba

by Redaksi
19 Oktober, 2025
0

NAMLEA,POJOKMALUKU.COM - Suasana tegang menyelimuti Desa Bara, Kecamatan Air Buaya, Kabupaten Buru, pada Jumat malam (17/10/2025) sekitar pukul 20.15 WIT,...

Janji Jadi Anggota TNI AU, Uang Rp150 Juta Raib Dibawa Mantan Kades di Buru

Janji Jadi Anggota TNI AU, Uang Rp150 Juta Raib Dibawa Mantan Kades di Buru

by Redaksi
17 Oktober, 2025
0

NAMLEA,POJOKMALUKU.COM - Dugaan praktik penipuan berkedok penerimaan anggota TNI Angkatan Udara (AU) kembali mencuat di Kabupaten Buru. Kali ini, korbannya...

Masalah Utang Diduga Pemicu  Seorang Perempuan di Ambon Akhiri Hidupnya

Masalah Utang Diduga Pemicu Seorang Perempuan di Ambon Akhiri Hidupnya

by Redaksi
16 Oktober, 2025
0

AMBON,POJOKMALUKU.COM - Seorang perempuan bernama Hasna (54), warga RT 02 RW 07, Kota Jawa, Negeri Rumahtiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota...

Masyarakat Bara Tuntut Kejari Periksa Direktur PT. SAFI Sekaligus Angkat Kaki Dari Bumi Bupolo

Masyarakat Bara Tuntut Kejari Periksa Direktur PT. SAFI Sekaligus Angkat Kaki Dari Bumi Bupolo

by Redaksi
15 Oktober, 2025
0

NAMLEA,POJOKMALUKU.COM - Masuk babak baru, ratusan Masyarakat Desa Bara, Kecamatan Air Buaya Kabupaten Buru, kepung Kantor Kejaksaan Negeri Buru, Rabu...

Diduga, belum ada pengembalian  Anggaran Makan Minum “fiktif”  Setda Malteng tahun 2023

Diduga, belum ada pengembalian Anggaran Makan Minum “fiktif” Setda Malteng tahun 2023

by Redaksi
15 Oktober, 2025
0

MASOHI,POJOKMALUKU.COM - Pembelanjaan fiktif Anggaran makan minum Setda Malteng tahun 2023 senilai Rp. 111.028.000.00 diduga kuat belum disetorkan kembali ke...

Anggaran Daerah Tekor ratusan juta rupiah di Pengelolaan  Anggaran Makan Minum Setda Malteng tahun 2023

Anggaran Daerah Tekor ratusan juta rupiah di Pengelolaan Anggaran Makan Minum Setda Malteng tahun 2023

by Redaksi
13 Oktober, 2025
0

MASOHI,POJOKMALUKU.COM - Potret pengelolaan anggaran makan minum tahun 2023 diduga kuat bermasalah. Pos anggaran makan minum yang berada di Bagian...

Next Post
Malam Mencekam di Desa Bara Kab Buru, Warga Gempar Saat Polisi Datang Tiba-tiba

Malam Mencekam di Desa Bara Kab Buru, Warga Gempar Saat Polisi Datang Tiba-tiba

Polsek Namlea Patroli Rutin Cegah Balap Liar

Polsek Namlea Patroli Rutin Cegah Balap Liar

Discussion about this post

Recommended Stories

Anggota DPRD Maluku Fasilitasi Kepulangan Warga TNS untuk Panen Hasil Perkebunan

Anggota DPRD Maluku Fasilitasi Kepulangan Warga TNS untuk Panen Hasil Perkebunan

10 Agustus, 2025
Masyarakat Marsela Bersatu Dukung dan Menangkan Paslon MTH-VR

Masyarakat Marsela Bersatu Dukung dan Menangkan Paslon MTH-VR

28 September, 2024
Bupati Malra Tinjau Lokasi Banjir di Kei Besar, Jalur Udar Elat–Mataholat Ditutup Sementara

Bupati Malra Tinjau Lokasi Banjir di Kei Besar, Jalur Udar Elat–Mataholat Ditutup Sementara

4 Juni, 2025

Popular Stories

  • Diduga Oknum Aleg  Malteng Hamili Salah Satu ASN dan Paksa Aborsi

    Diduga Oknum Aleg Malteng Hamili Salah Satu ASN dan Paksa Aborsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaikan Onta Keluar Dari Lubang Jarum, Barnabas Orno Dukung IR-LA di Pilbup Malteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IR Status Tersangka Lantaran Melakukan Dugaan Penipuan,Kini Oknom Mantan Aleg Malra Bakal Dipolisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Denwet Bantah Tuduhan Penyelewengan Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3.000 Rumah Subsidi untuk Maluku, Gubernur Lewerissa Jawab Tantangan Hunian Layak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
Call : +62134

© 2024 Berita Terkini Maluku dan Maluku Utara

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Wisata

© 2024 Berita Terkini Maluku dan Maluku Utara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!