LANGGUR,POJOKMALUKU.COM – Penjabat Sekda Kabupaten Maluku Tengah Ir.Nikodemus Ubro hadiri rapat koordinasi pengawasan partisipatif Bawaslu Maluku Tenggara 2024 yang berlangsung di aula kantor Bupati, Jumat (20/9/2024).
Dalam kesempatan itu Ubro mengatakan, dengan adanya rakor di hari ini akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam ikut mengawasi seluruh seluruh proses dan tahapan Pemilukada di Kabupaten Maluku Tenggara.
Menurutnya, Proses demokrasi, sejatinya merupakan proses yang berasal dari, oleh dan untuk masyarakat. Sehingga untuk itu, masyarakat harus benar-benar terlibat, mampu berpartisipasi dan termasuk ikut serta mengawasi. Selain itu Rakor ini juga merupakan suatu langkah strategis yang diambil oleh Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara.
Untuk itu, Keterlibatan elemen masyarakat, termasuk unsur pemerintah daerah adalah ruang untuk berkontribusi dalam pilkada Tahun 2024.
“Dalam kaitan dengan rapat koordinasi hari ini, Saya perlu menyampaikan beberapa hal Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat harus terus didorong. Terkadang masyarakat kurang mendapatkan informasi,”ujarnya.
” ruang yang memungkinkan keterlibatan dan partisipasi mereka dalam proses Pemilukada, sering tidak diketahui,” sambung Ubro.
Untuk itu, menjadi tugas bersama, baik itu unsur penyelenggara, aparat keamanan, pemerintah daerah, dan termasuk tokoh–tokoh masyarakat, untuk Memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pengawasan partisipasi.
“Memberikan pembelajaran dan penjelasan terkait hak dan kewajiban warga negara dalam mengawasi pilkada. Dengan informasi yang didapat, maka ruang partisipasi dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan, Saya yakini pasti akan meningkat,”jelasnya.
Pemahaman tentang mekanisme Pelaporan, Lanjut Ubro, Advokasi dan Penggunaan teknologi, harus terus ditingkatkan. Ruang-ruang dan saluran pelaporan harus ter-info-kan secara luas dan secara jelas kepada Masyarakat.
“Termasuk juga menjamin kemudahan akses masyarakat dalam memberikan laporan. Terhadap ruang dan saluran pelaporan ini, kiranya dapat didorong dengan optimalisasi pemanfaatan media teknologi. Platform pelaporan secara online untuk memudahkan masyarakat melaporkan pelanggaran, tentu merupakan sarana yang efektif untuk mewujudkan pengawasan partisipatif masyarakat,”tandasnya.
” Saya sampaikan adalah, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi, maka transparansi proses dan pentahapan Pilkada harus benar-benar dioptimalkan. Kita mendorong keterbukaan informasi terkait tahapan pilkada, termasuk juga mengadakan forum-forum publik untuk diskusi dan klarifikasi,”tukasnya.
Dirinya juga menambahkan hal-hal ini dapat menjadi sarana yang efektif meningkatkan pemahaman masyarakat. Mendorong keterlibatan dan partisipasi dalam mengawasi pilkada.
“Bahwa dalam konteks pemerintah daerah, Kami terus mendorong terciptanya pilkada yang benar-benar demokratis,”terangnya.
Selanjutnya Ubro menjelaskan, Ketentuan mengenai peran dan fungsi pemerintah daerah dalam memfasilitasi Pilkada terus didorong. Fungsi pengawasan dan pemantauan menjadi salah satu peran yang secara intensif dilakukan. Dukungan TNI dan Polri sangat luar biasa, dan sinergi ini akan terus dioptimalkan.
“Dalam kaitan dengan menjaga netralitas ASN. Berbagai upaya konkret terus dilakukan oleh Pemerintah Daerah,”
Ubro juga mengatakan himbauan dalam bentuk edaran kepala daerah, dan penyebarluasan informasi tentang aturan serta ketentuan, termasuk ancaman sanksi, menjadi bahan bahasan yang terus Kami kemukakan kepada ASN.
Kita bersama-sama terus bekerja, memberikan pembelajaran dan contoh yang baik kepada masyarakat.
“Mari Kita semua saling bersinergi, memastikan Pilkada Serentak di Kabupaten Maluku Tenggara benar-benar berjalan dengan aman, lancar, dan sukses, untuk daerah dan masyarakat yang sama-sama kita cintai,”tukasnya (PM-Dewi)
Discussion about this post