TUAL,POJOKMALUKU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual resmi mendeklarasikan Kampanye Damai Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tual Tahun 2024.
Deklarasi kampanye damai itu ditandai dengan pembacaan Naskah Deklarasi Pemilihan Tahun 2024 secara bersamaan oleh keempat Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tual Tahun 2024, bertempat di Lapangan Lodar El Kelurahan Masrum Kecamatan Dullah Selatan Kota Tual, Selasa( 24/9/2024) pagi.
Dikesempatan itu, Ketua KPU Kota Tual Muttaqin Ali Renhoran mengatakan Peserta pemilihan dalam hal ini Pasangan Calon harus mampu meyakinkan pemilih agar memilihnya, tentu dengan cara-cara yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Hari ini Selasa 24 September 2024 berlokasi di Lapangan Lodar EL Kota Tual, kita sama-sama sedang melaksanakan kegiatan yang merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah yaitu Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tual Tahun 2024,” ujarnya.
Menurutnya, Deklarasi Kampanye Damai adalah kegiatan pembuka berjalannya masa kampanye yang mana memuat komitmen bersama yang dilakukan oleh seluruh pasangan calon untuk melaksanakan kampanye dengan cara yang tertib, aman, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Tujuannya adalah untuk menjaga
suasana yang kondusif selama proses kampanye, mencegah kekerasan,
provokasi, serta meminimalisir potensi konflik antar pendukung,” sebut Renhoran.
Adapun beberapa prinsip utama dari kampanye damai antara lain:
1. Menolak Kekerasan, Pasangan Calon tidak diperkenankan melakukan
kekerasan atau intimidasi, baik fisik maupun verbal.
2. Menghindari Ujaran Kebencian, Pasangan Calon Tidak boleh menggunakan isu-isu SARA (Suku, Agama, Ras, Antar-golongan) dalam berkampanye.
3. Kepatuhan pada Aturan: Peserta Calon harus mematuhi semua peraturan
pemilu yang berlaku, baik yang dimuat dalam Peraturan KPU maupun
Peraturan Bawaslu.
4. Mengutamakan Dialog dan Program: Pasangan Calon harus Fokus pada
penyampaian visi, misi, dan program kepada masyarakat, tanpa melakukan
kampanye hitam atau menjatuhkan lawan.
Ia menjelaskan, tujuan utama dari pelaksanaan kegiatan Deklarasi Kampanye Damai ini guna menjamin keamanan dan ketertiban, semua pihak yang terlibat sepakat untuk menjaga keamanan selama kampanye, menghindari provokasi atau tindakan yang dapat menimbulkan konflik sosial.
“Tujuannya untuk mencegah pelanggaran aturan, Deklarasi ini menggarisbawahi kepatuhan terhadap peraturan kampanye, seperti larangan kampanye hitam, politik uang, dan ujaran kebencian,” ungkapnya.
Disamping itu, lanjut Renhoran Deklarasi ini juga bertujuan memelihara persatuan dan kesatuan dalam menekankan pentingnya menjaga persatuan bangsa dan menghindari segala bentuk kampanye yang berpotensi memecah
belah masyarakat berdasarkan suku, agama, ras, atau golongan.
“Untuk wujudkan kampanye yang damai serta kondusif tentu bukan hanya
tanggujawab KPU maupun Bawaslu selaku penyelenggara pemilu semata
melainkan sebuah tanggung jawab yang juga harus melibatkan semua elemen
Masyarakat, baik itu Pemilih, Tokoh Agama, Tokoh Adat, serta TNI/Polri,” jelasnya.
Dirinya menyebut, Pemilih memiliki peran penting dalam menciptakan dan menjaga suasana kampanye yang damai. Sebagai bagian dari proses demokrasi, pemilih tidak hanya bertindak sebagai penonton pasif tetapi juga memiliki tanggung jawab aktif dalam memastikan bahwa kampanye berlangsung dengan damai dan adil.
Dalam upaya mewujudkan kampanye yang damai pemilih harus memilih berdasarkan Informasi yang benar serta menghindari menyebarkan atau mempercayai hoaks.
“Menghindari Ujaran Kebencian dan Fitnah serta menjaga etika dalam
berdiskusi, baik di dunia nyata maupun di media sosial, dengan menghindari
ujaran kebencian, fitnah, dan provokasi yang dapat memicu konflik,” sebutnya
Pemilih dituntut untuk melawan Politik Uang, menolak segala bentuk politik uang atau suap. Karena, menerima uang atau barang dalam kampanye dapat merusak integritas proses Pemilu. Bila terdapat temuan maka segera melaporkan pelanggaran Kampanye kepada Bawaslu atau pihak yang berwajib.
“Mari kita sambut Pilkada serentak ini dengan riang gembira Tanpa Mani Politik, Tanpa Hoax dan Mari sama-sama kita wujudkan Pilkada Damai,” tutupnya (PM-Dewi)
Discussion about this post