MASOHI, POJOKMALUKU.COM – Sebanyak 25 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 se-Kecamatan TNS dilantik, Minggu (3/11/2024).
Bertempat di aula Kantor Camat TNS, Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Panwascam TNS Paulus Korlefura, sekaligus disaksikan langsung oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi dan Diklat Bawaslu Provinsi Maluku Dr.Stevy Melay.
Pelantikan itu juga dihadiri Camat TNS Ronald Wonmaly,Danramil Waipia Kapten Inf M Tuasikal, Kepala Kordinator Sekretariat Panwascam TNS N.A Wattimena, pimpinan serta anggota Panwascam, pimpinan PPK TNS, PKD Se-kecamatan TNS,dan Tokoh Agama.
Dikesempatan itu Stevy Melay dalam arahannya mengingatkan seluruh PTPS yang baru dilantik untuk bekerja maksimal sesuai dengan aturan dan UU yang berlaku.Dan juga Mengingatkan segenap PTPS untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara baik-baik. Dirinya juga mengingatkan tentang konsekuensi atas peran tugas dan fungsi PTPS.
“Ada konsekuensi kode etik yakni jika teman-teman melaksanakan tugas tidak sesuai dengan apa yang diperintahkan di undang-undang, dan konsekuensi pidana jika melanggar ketentuan perundang undangan,” serunya
“Jadilah wasit yang benar. Jangan menjadi wasit plus pemain, karena jika menjadi wasit plus pemain maka itu merupakan pelanggaran pidana,” tambah Melay.
Melay mengisahkan kembali tentang pleno di tingkat provinsi di pemilu kemarin, di mana TNS menjadi salah satu lokus kejahatan pergeseran suara terhadap jenis pemilihan DPRD Provinsi Maluku. Dan, saat itu, dirinya sendiri yang mengeluarkan rekomendasi secara lisan dan mengawal proses koreksi itu dalam pleno di tingkat provinsi
Sementara itu Camat TNS Ronald Wonmaly dalam sambutannya juga menyentil tentang pentingnya peran PTPS dalam menjamin suksesnya penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang diemban.
Dikatakan, pelantikan yang baru saja berlangsung merupakan legitimasi terhadap dimulainya peran, tugas dan tanggung jawab PTPS dalam menghadapi perhelatan pilkada serentak tahun 2024.
Peran PTPS dalam proses demokrasi sebutnya, sangat penting dalam memastikan penyelenggaraan Pemilu berjalan sesuai amanat konstitusi, memperhatikan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
“Anggota PTPS yang dilantik ini adalah orang–orang yang terpilih dari sekian orang yang mendaftar dan lolos dari tahapan seleksi sebelumnya. Sebagai orang–orang terpilih, kami berharap anggota PTPS bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional,” harapnya.
“Pengalaman dalam pileg dan Pilpres jadikan sebagai informasi berharga sekaligus barometer dalam rangka mengantisipasi hal-hal yang ada hubungannya dengan kerawanan pemilu pada pileg beberapa waktu lalu” katanya. (PM-07)
Discussion about this post