LANGGUR,POJOKMALUKU.COM – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) secara resmi menerima aset dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Penyerahan aset ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima oleh Bupati Maluku Tenggara, Drs. Hi. M. Thaher Hanubun, yang berlangsung di Jakarta,Jumat (18/7/2025).

Penyerahan aset ini merupakan langkah penting bagi Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dalam meningkatkan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.
Bupati Thaher Hanubun menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan BRIN atas bantuan penyerahan lahan dan bangunan yang ada di Maluku Tenggara.
“Alhamdulillah, puji Tuhan, kami diberikan bantuan penyerahan lahan dan bangunan yang ada di Maluku Tenggara secara sah pada hari ini,” ujarnya.
Menurutnya,selama ini Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara mengalami kesulitan dalam penyelenggaraan pemerintahan berupa fasilitas-fasilitas bangunan.
Untuk itu, Dengan penyerahan aset ini, diharapkan dapat membantu mengatasi kesulitan tersebut dan meningkatkan kemampuan pemerintahan daerah.
“Sekali lagi, atas nama Pemerintah daerah kabupaten Maluku Tenggara, kami menyampaikan banyak terimakasih,” tambah Bupati Thaher.
Penyerahan aset ini dilakukan secara sah dan resmi, dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima oleh Bupati Maluku Tenggara didampingi Kepala Bapedalitbangda Kabupaten Maluku Tenggara, Clemens Welafubun. Dengan demikian, aset BRIN ini secara resmi menjadi milik Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dan dapat dipergunakan dengan semestinya.(PM-Dewi)













Discussion about this post