MASOHI,POJOKMALUKU.COM –
Komisi II DPRD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) merespon cepat masalah kelangkaan BBM bersubsidi pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU yang disuarakan oleh Asosiasi sopir truk Kabupaten Maluku Tengah Tengah.
Pihak managemen SPBU dan Pertamina TBBM Masohi dihadirkan bersama para sopir Truk dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), guna mengusut penyebab kelangkaan BBM, sekaligus memastikan persoalan yang dialami seluruh konsumen BBM bersubsidi bisa teratasi.
“Kita ingin tahu, sebenarnya kuota pengisian BBM bersubsidi (Solar dan Pertalite itu berapa ? Sejak pemberlakuan barcode dalam pengisian BBM, kita sering tidak bisa bekerja. Karena kita hanya diberi kuota terbatas oleh managemen SPBU Masohi. Kita hanya dilayani pengisian BBM satu kali sekali dalam sehari,” beber Tonci Helahaa dihadapan sidang RDP, Selasa (21/9/2025).
“BBM subsidi disalurkan Pertamina ke SPBU, tapi hanya dalam 2 atau 3 jam saja pelayanan dilakukan SPBU,” Sambungnya.
Pantauan media ini, RDP yang digelar di ruang rapat Badan Anggaran saat itu memunculkan banyak spekulasi tentang kondisi kelangkaan BBM di area Pertamina Masohi.
Pasalnya, pihak Pertamina mengklaim ketersediaan stok BBM aman, namun penjualan BBM di SPBU terbatas. Anehnya, pihak Pertamina hingga RDP selesai, tidak mampu membeberkan jumlah stok yang terdistribusi ke SPBU dengan dalil bukan kewenangan Pertamina Masohi.
“Soal kuota kita tidak bisa menjelaskan, karena kita hanya mendistribusikan.
Kami tidak tahu karena bukan ranah kami,” kata Manager Pertamina TBBM Masohi, Fian Aritianto.
Berbeda, managemen SPBU Masohi selaku satu-satunya SPBU Regional di Maluku Tengah mengungkapkan bahwa pembatasan kuota BBM subsidi kepada konsumen (Truk) dilakukan demi menjaga ketersediaan stok di SPBU.
“Kita juga menjaga agar stok BBM tetap tersedia dan mampu melayani kebutuhan konsumen sebelum ada pendistribusian BBM baru dari Pertamina,” jelas pengawas Pertamina Masohi yang saat itu mendampingi pemilik SPBU Masohi Marlatu Leleury.
Dalam RDP saat itu diketahui bahwa pihak SPBU Masohi hanya menjual BBM subsidi bagi kendaraan jenis truk sebanyak 35 liter saja perhari. Bila kebutuhan BBM truk melebihi itu, Managemen SPBU mengarahkan pemilik truk untuk membeli BBM jenis Dexlite yang notabene adalah BBM Non subsidi.
Ketua Komisi II DPRD Malteng Julianus Wattimena di akhir RDP saat itu secara tegas menginstruksikan pemilik SPBU Masohi untuk menaati regulasi tentang kuota penjualan BBM bersubsidi kepada semua jenis kendaraan.
Menurutnya, penjualan BBM bersubsidi diatur dalam SK BPH Migas Nomor 04/P3JBT/BPHMIGAS/KOM/2020. Dan, itu tidak boleh dilanggar.
“Kuota BBM Subsidi jenis solar kepada mobil truk harus 60 liter perhari,” tegasnya. (PM-07)
Discussion about this post