DOBO,POJOKMALUKU.COM – Branch Office Head BRI Pulau Aru, I Gede Suryawan, menyerahkan secara simbolis uang pertanggungan senilai Rp 45.543.150 kepada ahli waris dari Almarhum Anthony E Ngosiem, yaitu Ibu Neltji Jalnahubun. Penyerahan klaim asuransi DAVESTERA BRILife ini dilakukan pada Jumat, 20 Juni 2025.
Dikesempatan itu, Gede menyampaikan bahwa pembayaran klaim ini merupakan bagian dari upaya BRI Life dalam memberikan pelayanan optimal kepada nasabah yang telah mempercayakan perlindungan jiwa dan investasi mereka melalui produk Davestera.
“Kami Keluarga Besar BRI Branch Office Pulau Aru dan BRILife menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Almarhum. Dengan pembayaran uang pertanggungan ini, kami berharap santunan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujar Gede.
Ahli waris penerima manfaat, Ibu Neltji, sangat mengapresiasi BRI Pulau Aru dan BRILife atas kemudahan dalam proses klaim.
“Suami saya baru membayar 2 kali premi tahunan sebesar Rp 6 juta/tahun, dan kami sangat merasakan manfaatnya dalam kondisi kedukaan seperti saat ini,” kata Ibu Neltji.
Diketahui, Davestera merupakan produk asuransi jiwa unit link dari BRI Life yang memberikan perlindungan finansial serta manfaat investasi kepada nasabahnya. Masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai produk asuransi Davestera dapat mengunjungi kantor BRI Pulau Aru atau mengakses situs resmi BRILife.
Dengan penyerahan klaim asuransi ini, BRI Life menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah dan ahli warisnya, serta membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.(PM-Dewi)













Discussion about this post