LANGGUR,POJOKMALUKU.COM – Bupati Maluku Tenggara Drs.Hi.M.Thaher Hanubun didampingi Wabup Carlos Viali Rahatoknam,PLT Sekretaris daerah Bernadus Rattob dan Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Stevanus Layanan membuka secara resmi kegiatan Musrembang RKPD tahun 2026 Kecamatan Manyeuw Dan Kei Kecil yang berlangsung di Aula Kantor Bupati, Rabu (30/4/2025).
Dalam sambutan Bupati Thaher mengatakan, pelaksanaan Musrenbang RKPD ditingkat Kecamatan adalah amanat Ketentuan Perundangan-undangan. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, pada Pasal 94 Ayat (3) mengamanatkan Musrenbang RKPD dilaksanakan ditingkat Kabupaten dan Kecamatan.
“Tujuan Musrenbang Kecamatan adalah sebagai forum pembahasan daftar usulan Ohoi ditingkat Kecamatan. Melalui forum ini aspirasi dan kebutuhan masyarakat disuarakan melalui forum partisipatif, mulai dari Musrenbang Ohoi dibahas di Musrenbang Kecamatan dan kemudian ditindaklanjuti ditingkat Kabupaten,” katanya.
Bupati Thaher menegaskan bahwa, salah satu semangat yang diusung untuk membangun Maluku Tenggara adalah “Membangun dari Ohoi”.
“Kami percaya bahwa, Ohoi yang berkembang akan mendorong kemajuan di perkotaan,” ujar Bupati dua periode itu.

Ohoi dalam pandangan Bupati adalah pusat aktivitas masyarakat. Tempat dimana masyarakat beraktivitas dan berdaya secara ekonomi.
“Ohoi harus menjadi tempat bagi perputaran ekonomi. Pemberdayaan masyarakat Ohoi dilakukan secara optimal untuk meningkatkan pendapatan secara berkelanjutan. Untuk itu, potensi sumber daya alam yang dimiliki di Ohoi, harus dikelola dalam manajemen bisnis yang andal,” ungkap Bupati Thaher
Disisi lain, potensi Pariwisata, Pertanian dan Perikanan yang mungkin selama ini terkendala akses distribusi sudah dapat diminimalisir sehingga dalam hal intervensi juga diharapkan memberi dampak yang lebih besar bagi kemajuan dan peningkatan ekonomi di daerah.
“Perencanaan yang baik akan dapat terwujud jika terjadi sinkronisasi antara kebijakan Top-Down dan aspirasi dari bawah atau Button-Up. Untuk itu, Musrenbang sebagai forum yang mempertemukan kebijakan Top-Down dan aspirasi Button-Up dimanfaatkan secara baik oleh masyarakat dalam menyuarakan kebutuhannya dan Pemerintah Daerah mendengar, menyerap dan menemukan solusi,”jelasnya.
Hanubun mengakui bahwa, karena berbagai keterbatasan maka pengalokasian belanja yang menjawab usulan aspiratif masyarakat terkadang belum optimal. Namun dikesempatan itu ia juga menegaskan, Pemerintah Daerah sudah memilih untuk berjuang bersama masyarakat.
“Untuk itu, kebutuhan dan harapan masyarakat adalah prioritas bagi kami,” tutupnya (PM-Dewi)












Discussion about this post