Pojokmaluku.com
Selasa, Oktober 28, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Wisata
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Pojokmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
Home Daerah

DPC Permahi Gelar Aksi Unjuk Rasa Pecat Sekda, Ini Tanggapan Pemprov Maluku

Redaksi by Redaksi
13 September, 2024
Reading Time: 2 mins read
0
DPC Permahi Gelar Aksi Unjuk Rasa Pecat Sekda, Ini Tanggapan Pemprov Maluku

AMBON,POJOKMALUKU.COM – Dewan pimpinan cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Maluku menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Gubernur Maluku, Jumat (13/9/24).

Aksi yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIT itu dipimpin koordinator lapangan Nadif Pattimura dan Alfian Soamole dan peserta sekira belasan mahasiswa dikawal ketat pihak kepolisian dari Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Baca Juga :

Camat TNS Imbau Orang Tua Tak Salah Paham Soal Program MBG, Mari Lihat Sendiri Prosesnya di Dapur

Program MBG Mulai Disalurkan di Kecamatan TNS, 997 Siswa Jadi Sasaran Tahap Awal

Gaji ASN PPPK Kemenag Malteng resmi masuk rekening

Dalam aksi itu, DPC Permahi Maluku menuntut dan mendesak Pj. Gubernur Maluku mencopot dan memecat dari ASN sekretaris dinas pariwisata yang diduga Rudupaksa anak di bawah umur. Serta meminta Pj. Gubernur Maluku juga memberikan sanksi berupa pemecatan dari ASN terhadap Syuryadi Sabirin Sekda Provinsi Maluku yang diduga melecehkan anak buahnya (JL) yang melancarkan aksinya ketika menjabat Kepala Dinas Pertanian Maluku.

Menurut Nadif, tindakan pelecehan seksual itu tidak bergulir ke ranah hukum, kasus memalukan Syuryadi Sabirin yang jelas mencoreng wajah birokrasi Pemerintah Provinsi Maluku harusnya diberikan sanksi pemecatan dari ASN.

“Terhadap tuntutan kami ini maka, pemerintah daerah perlu menegaskan sikap pemerintah daerah tetap menghormati dan menghargai kebebasan berpendapat setiap elemen anak bangsa di Provinsi Maluku namun harus dilakukan dengan cara-cara yang baik dan disertai dengan etika serta wajib memenuhi kaidah ketentuan peraturan yang berlaku,”ujar Nadif Pattimura.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Maluku dalam releasenya menyatakan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh sekertaris dinas pariwisata Provinsi Maluku (SS) pada hari jumat 6 september 2024, maka Pemerintah Provinsi Maluku berdasarkan arahan dan petunjuk Pj. Gubernur Maluku kepada Badan Kepegawaian Daerah cq Tim Disiplin Pegawai Negeri Sipil telah melalukan langkah-langkah
hukum administrasi dimana saudara SS telah dipanggil dan diperiksa pada hari senin dan selasa tanggal 9-10 september
2024.

Kemudian yang mana oleh tim disiplin direkomendasikan saudara SS patut diduga telah memenuhi unsur pelanggaran disiplin sehingga dapat diproses pemberhentian sementara dalam jabatan sambil menunggu proses hukum pidana sampai pada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Selanjutnya, terhadap tuntutan point 2 dan 3 maka perlu ditegaskan sesuai data kepegawaian Pemerintah Provinsi Maluku pada aplikasi My ASN BKN RI, maka status pada kolom pelanggaran disiplin atas ASN Plh Sekda (Syuryadi Sabirin) adalah no data to display artinya Plh Sekda (syuryadi sabirin) tidak pernah mendapatkan hukuman disiplin atas tindakan indisipliner dalam bentuk apapun sehingga status disiplin bersih.

Selain itu, Pemerintah Daerah secara tegas menyatakan dalam seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan selalu
berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan secara khusus tetap menghormati dan
menghargai serta melindungi hak-hak perempuan dan anak, sehingga perlakuan atas ASN tetap sama didepan hukum.(PM-02)

Tags: Kasus asusila Syuryadi sabirinKasus pLH sekda MalukuKasus rudupaksa Sekdis pariwisata Provinsi MalukuMahasiswa unjuk rasaPemprov MalukuPj Gubernur Maluku SadiliUnjuk rasa pecat sekda Maluku

BeritaTerkait

Camat TNS Imbau Orang Tua Tak Salah Paham Soal Program MBG, Mari Lihat Sendiri Prosesnya di Dapur

Camat TNS Imbau Orang Tua Tak Salah Paham Soal Program MBG, Mari Lihat Sendiri Prosesnya di Dapur

by Redaksi
28 Oktober, 2025
0

MASOHI,POJOKMALUKU.COM - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto mulai berjalan di Kecamatan Teon Nila Serua...

Program MBG Mulai Disalurkan di Kecamatan TNS, 997 Siswa Jadi Sasaran Tahap Awal

Program MBG Mulai Disalurkan di Kecamatan TNS, 997 Siswa Jadi Sasaran Tahap Awal

by Redaksi
28 Oktober, 2025
0

MASOHI,POJOKMALUKU.COM - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto resmi mulai dilaksanakan di sejumlah sekolah di...

Gaji ASN PPPK Kemenag Malteng resmi masuk rekening

Gaji ASN PPPK Kemenag Malteng resmi masuk rekening

by Redaksi
28 Oktober, 2025
0

MASOHI,POJOKMALUKU.COM - Gaji 369 ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup kementrian Agama Kabupaten Maluku Tengah (Malteng ), Senin...

Semangat Pemuda, Semangat BRILiaN! BRI Masohi Ajak Generasi Muda Bergerak untuk Negeri

Semangat Pemuda, Semangat BRILiaN! BRI Masohi Ajak Generasi Muda Bergerak untuk Negeri

by Redaksi
28 Oktober, 2025
0

MASOHI,POJOKMALUKU.COM - Semangat Nasionalisme dan kebanggaan sebagai insan muda Indonesia terasa kuat di halaman Kantor BRI Cabang Masohi saat pelaksanaan...

BRI Pulau Aru Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2025: Dari BRI, untuk Indonesia

BRI Pulau Aru Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2025: Dari BRI, untuk Indonesia

by Redaksi
28 Oktober, 2025
0

DOBO,POJOKMALUKU.COM - Dalam semangat memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pulau Aru melaksanakan upacara bendera dengan...

Kodam XV/Pattimura Klarifikasi Polemik Pemasangan Speed Bump di Depan Rindam Suli

Kodam XV/Pattimura Klarifikasi Polemik Pemasangan Speed Bump di Depan Rindam Suli

by Redaksi
27 Oktober, 2025
0

AMBON,POJOKMALUKU.COM - Komando Daerah Militer (Kodam) XV/Pattimura memberikan klarifikasi resmi terkait pemasangan speed bump atau polisi tidur di ruas jalan...

Next Post
Pertama Di Kecamatan Manyeuw, BSO Namar Launching Perdes

Pertama Di Kecamatan Manyeuw, BSO Namar Launching Perdes

“Viral”,  Gaji 7  bulan Honorer SMAN 61  Akhirnya Direalisasi

"Viral", Gaji 7 bulan Honorer SMAN 61 Akhirnya Direalisasi

Discussion about this post

Recommended Stories

Kanwil Ditjenpas Maluku Gelar Program Layanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat

Kanwil Ditjenpas Maluku Gelar Program Layanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat

1 Oktober, 2025
PWI Malteng Berdialog,  Wujudkan  Jurnalisme Damai Di tahun Politik

PWI Malteng Berdialog, Wujudkan Jurnalisme Damai Di tahun Politik

2 November, 2024
Kapolda Maluku Tekankan Empat  Pilar Paling Penting untuk Menjaga Kamtibmas

Kapolda Maluku Tekankan Empat Pilar Paling Penting untuk Menjaga Kamtibmas

15 Mei, 2025

Popular Stories

  • Diduga Oknum Aleg  Malteng Hamili Salah Satu ASN dan Paksa Aborsi

    Diduga Oknum Aleg Malteng Hamili Salah Satu ASN dan Paksa Aborsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaikan Onta Keluar Dari Lubang Jarum, Barnabas Orno Dukung IR-LA di Pilbup Malteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IR Status Tersangka Lantaran Melakukan Dugaan Penipuan,Kini Oknom Mantan Aleg Malra Bakal Dipolisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Denwet Bantah Tuduhan Penyelewengan Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • VSAT BRISAT Resmi Terpasang di PT Sumber Daya Wahana dan PT Nusaina, Transaksi Tak Lagi Terganggu Sinyal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
Call : +62134

© 2024 Berita Terkini Maluku dan Maluku Utara

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Wisata

© 2024 Berita Terkini Maluku dan Maluku Utara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!