LANGGUR,POJOKMALUKU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menyetujui atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara. Persetujuan ini disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, Jumat (20/6/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Maluku Tenggara, Bernadus Rettob, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sikap konstruktif dan semangat kebersamaan yang ditunjukkan seluruh fraksi di DPRD.
“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD, termasuk seluruh fraksi yang telah menerima dan menyetujui rancangan ini untuk dibahas lebih lanjut dalam program pembentukan Perda tahun anggaran 2025,” ujarnya Rettob Mewakili Bupati Thaher Hanubun saat itu.
Enam fraksi yang telah menyampaikan pemandangan umumnya dan menyatakan dukungan terhadap pembahasan lebih lanjut Ranperda tersebut yakni Fraksi Partai NasDem, Fraksi PAN, Fraksi Perindo, PKS. Fraksi Maluku Tenggara Maju, Fraksi Gerindra, PKB, serta Fraksi PDI Perjuangan, PKN, Hanura
Dalam pemandangan umum tersebut, berbagai fraksi menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien, peningkatan kinerja perangkat daerah, serta penataan struktur organisasi agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan.
“Seluruh catatan dan masukan dari fraksi-fraksi akan menjadi perhatian serius kami. Tim penyusun dan perancang Ranperda akan memperbaiki dan menyempurnakan dokumen ini sebelum memasuki pembahasan tingkat alat kelengkapan dewan,” jelas Rettob
Selanjutnya, Ranperda tersebut akan dibahas secara lebih teknis di tingkat panitia khusus (pansus) atau alat kelengkapan dewan terkait, sebelum akhirnya kembali diajukan dalam rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan final.
Menutup sambutan, Rettob menegaskan komitmen Pemkab Maluku Tenggara dalam menyukseskan reformasi birokrasi dan penguatan kelembagaan daerah demi pelayanan publik yang semakin baik. (PM-Dewi)













Discussion about this post