NAMLEA,POJOKMALUKU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku didesak membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menginvestigasi dan menindaklanjuti kasus pertambangan ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru.
Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) Cabang Kabupaten Buru menilai bahwa DPRD Provinsi Maluku harus lebih serius menangani masalah ini.


Ketua GMPRI Cabang Kabupaten Buru, Rifandi Makatita menyatakan, DPRD Provinsi Maluku harus berani menunjukkan taring dan tidak hanya duduk diam di dalam gedung.
Mereka meminta Komisi terkait untuk melakukan monitoring di lokasi tambang emas Gunung Botak dan membuka tabir siapa saja pemain besar dan pemilik usaha haram yang tersebar di area pertambangan.
“Kami mendesak DPRD Provinsi Maluku untuk segera membentuk tim investigasi dan turun langsung ke TKP agar membongkar sindikat kepemilikan usaha ilegal yang hingga saat ini beroperasi di area tambang ilegal gunung botak Kabupaten Buru,” tegas Makatita, Senin (3/11/2025) di Namlea.

Makatita juga mengingatkan bahwasanya Presiden RI Prabowo Subianto telah mencatat bahwa Indonesia mengalami kerugian fantastis akibat ulah pertambangan ilegal, yaitu mencapai Rp800-an triliun selama 20 tahun. Oleh karena itu, tugas untuk memberantas pertambangan ilegal tidak akan berhenti.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri juga telah membeberkan bahwa saat ini tercatat sebanyak 1.517 pertambangan tanpa izin (PETI) alias tambang ilegal tersebar di Indonesia. Dengan demikian, perlu adanya tindakan penanganan serius dari berbagai pihak untuk mengatasi praktik kotor ilegal yang merugikan negara. (PM-13)
















Discussion about this post