LANGGUR,POJOKMALUKU.COM – Pemerintah kabupaten Maluku Tenggara (Malra) melalui Dinas kesehatan kabupaten (Malra) menggelar cek kesehatan gratis (CKG) Dan integritas pelayanan primer (ILP) yang berlangsung di Puskesmas Konser, kamis (20/3/2025).
Kegiatan tersebut dilaunching langsung oleh Bupati Maluku Tenggara Drs.Hi.M.Thaher Hanubun didampingi PLT Sekda Bernardus Rettob,Kepala Dinas Kesehatan Muchin Rahayaan dan Forkopimda yang ditandai dengan penekanan tombol sirine.
Dalam laporan Kepala Dinas Kesehatan Muchin Rahayaan mengatakan, Maluku Tenggara tahun 2025 pelaksanaan cek kesehatan gratis adalah program hasil terbaik cepat implementasi dari asta cita bapak presiden Republik Indonesia.
“Implementatif nya di Kabupaten Maluku Tenggara sudah ditindaklanjuti dengan surat edaran Bapak Bupati Maluku Tenggara tanggal 10 Maret 2025 tentang dukungan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan gratis,”terangnya.
Menurut Rahayaan untuk pemeriksaan kesehatan gratis meliputi tiga jenis yang pertama adalah pemeriksaan kesehatan gratis di hari ulang tahun yang ditujukan bagi bayi dan anak hingga usia 6 tahun.ini adalah balita dan anak prasekolah dan bagi usia 18 tahun keatas dewasa dan lanjut usia.
“Untuk yang kedua adalah pemeriksaan kesehatan gratis sekolah ini, ditujukan bagi anak usia 7 hingga 17 tahun yang kita akan laksanakan setiap tahun ajaran baru dan yang ketiga adalah pemeriksaan kesehatan gratis khusus yang ditujukan kepada ibu hamil dan anak hingga usia 6 tahun,”jelasnya.
Kepada Bupati kadis menyampaikan juga bahwa, kegiatan yang dilaksanakan dan di launching saat ini adalah pemeriksaan kesehatan gratis atau cek kesehatan gratis di hari ulang tahun, Sedangkan untuk, Pemeriksaan kesehatan gratis dilaksanakan dalam suatu tatanan baru transformasi lain kesehatan yang biasanya disebut dengan integrasi layanan primer.
Rahayaan dikesempatan itu mengatakan, dengan sangat semangat baru, yakni efisiensi dan penegasan maka pihaknya menggabungkan dua kegiatan ini dalam satu rangkaian kegiatan seperti yang terlihat saat ini.
“Dibuat secara sederhana namun tidak mengurangi kualitas pelayanan bagi masyarakat Maluku Tenggara,” kata Rahayaan.
“Olehnya itu ada 21 Puskesmas di Maluku Tenggara hari ini telah melaksanakan sikage di wilayah kerja masing-masing dan pada saatnya Bapak Bupati bisa menyaksikan ini di 21 Puskesmas melalui zoom yang sudah juga kami sediakan dalam hal penyajian tempat untuk CKG,” debutnya.
Dinas Kesehatan lanjut Rahayaan,sudah mengajukan proposal kebutuhan kematrialan Kesehatan namun karena menunggu pengiriman dari Kemenkes membutuhkan waktu yang lama.Untuk itu sementara ini pihaknya menggunakan stok yang ada pada gudang instalasi informasi kesehatan milik pemerintah daerah,dalam hal ketersediaan alkes.
“Tidak semua Puskesmas memiliki alkes oleh karena itu jenis pelanggan yang diberikan nanti akan kami sesuaikan dengan ketersediaan alat kesehatan,”rinci kadis.
“Untuk SDM kesehatan seluruh Puskesmas sudah tersedia 9 jenis tenaga kesehatan yang diperlukan untuk mendukung cek kesehatan gratis, Dan untuk dokter lapor Rahayaan,kita masih terdapat kekurangan di tiga Puskesmas yaitu Puskesmas Mun , Puskesmas kar, Puskesmas mataholat,”sambungnya.
“Sedangkan dokter gigi Puskesmas hanya ada satu di Puskesmas Kolser ini, kemudian Puskesmas konser sebagai lokasi launching karena memang dari sisi aspek SDM dan alkes sudah lengkap,”timpalnya.
Puskesmas konser ini lanjut Rahayaan lagi, adalah peringkat satu unit kerja penyelenggara penanganan publik terbaik peringkat 1 dari Ombudsman tahun 2024.
“Kami laporkan juga kepada Bapak Bupati dan tamu undangan bahwa pendaftaran CKG ini menggunakan sistem aplikasi satu set mobile dan juga menggunakan WhatsApp yang ditetapkan oleh Kemenkes bila memang masyarakat tidak memiliki HP Android maka petugas akan membantu menginput pendaftarannya melalui website,” tuturnya.
Pihaknya mengajak bagi masyarakat dapat berkunjung ke Puskesmas atau FKTP terdekat hingga maksimal 30 hari setelah hari ulang tahunnya atau h+30 untuk mendapatkan CKG di hari ulang tahun.
“Olehnya itu, hari ini baru di launching oleh Pak Bupati, maka bagi masyarakat yang berulang tahun di bulan Januari, Februari dan Maret 2025 dikecualikan dari ketentuan tersebut dan dapat berkunjung ke Puskesmas hingga 30 April 2025,” tutup Rahayaan.(PM-Dewi)













Discussion about this post