PIRU,POJOKMALUKU.COM – Isu adanya dugaan kekerasan dan tindakan rasisme yang dilakukan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru terhadap tahanan titipan Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat (SBB) dipastikan tidak benar alias hoaks.
Kepala Lapas Kelas IIB Piru, Dawa’i, menegaskan bantahannya saat dikonfirmasi media ini melalui telepon WhatsApp, Rabu (3/9/2025). Kalapas menilai isu tersebut hanya fitnah yang sengaja diembuskan untuk merusak citra Lapas.
“Setelah kami mendapat informasi itu, saya langsung memanggil dan mengonfirmasi keempat tahanan titipan Kejaksaan. Hasilnya jelas, tidak ada tindakan kekerasan sedikit pun yang dilakukan petugas Lapas,” tegas Kalapas.

Dawa’i menambahkan, bantahan tersebut bukan hanya klaim sepihak, melainkan diperkuat bukti tertulis berupa surat pernyataan resmi dari keempat tahanan yang menyatakan tidak pernah mengalami kekerasan oleh petugas.
“Empat tahanan itu masing-masing membuat surat pernyataan, bahwa tidak ada tindakan kekerasan di dalam Lapas Piru,” jelasnya.
Tak hanya tuduhan kekerasan, isu rasisme yang ikut dilempar ke publik juga dibantah keras. Menurut Kalapas, tuduhan itu tak berdasar karena tidak ada satu pun saksi maupun bukti yang bisa menguatkannya.
“Soal rasis itu saya tidak tahu-menahu, apalagi tidak ada saksi yang bisa membuktikan. Jadi jelas, informasi itu tidak benar,” tutupnya.(PM-04)

Discussion about this post