AMBON,POJOKMALUKU.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku, melalui Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan mendampingi kegiatan verifikasi lapangan oleh tim penilai Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara Kelas II Ambon, Selasa (9/9)
Mewakili Kakanwil,Kabid PK kanwil Ditjenpas Maluku, Catherian V Piaculy menyampaikan Kegiatan ini merupakan bagian dari proses evaluasi pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari Korupsi (WBK) di Rutan Ambon.
“Verifikator di lapangan memastikan implementasi enam area perubahan reformasi birokrasi, yaitu manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan serta peningkatan kualitas layanan publik guna diberikan penilaiannya,”ungkapnya.
Dalam kunjungan tersebut, Tiarma Rosa Sinaga Auditor Madya sebagai pengendali teknis bersama Fendy Prasetyo selaku ketua tim dan anggota tim lainnya melakukan observasi dan verifikasi langsung terhadap data dan dokumen yang telah diajukan Rutan Ambon.

“Tim Verlap TPI ingin memastikan implementasi program-program pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik di Rutan Ambon berjalan sesuai standar yang ditetapkan dan dapat mengimplementasikan enam area perubahan dengan baik atau tidak, Hasil penilaian ini akan menjadi pertimbangan utama dalam penentuan apakah Rutan Ambon layak meraih predikat WBK,”ucap Sinaga
Menanggapi hal itu, Kepala Rutan Ambon, Ferdika Canra menegaskan seluruh jajarannya siap untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan.
“Kunjungan ini menjadi motivasi. Kami berkomitmen penuh untuk mewujudkan Rutan Ambon sebagai satuan kerja yang berintegritas, bebas dari korupsi, dan selalu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya bagi warga Binaan. Kami siap menerima masukan dan perbaikan untuk mencapai predikat WBK ini,” tandas Karutan Ambon.
Sementara itu di tempat berbeda Kakanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro menyampaikan apresiasi atas persiapan yang telah dilakukan Rutan Ambon.
“Predikat WBK bukan sekadar pengakuan, melainkan komitmen berkelanjutan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Predikat WBK bukan hanya tentang dokumen, harapan kami semoga seluruh jajaran di Rutan Ambon memiliki integritas, melayani dengan sepenuh hati, dan bebas dari praktik korupsi,” ungkap Kakanwil.(PM-02)

Discussion about this post