NAMLEA,POJOKMALUKU.COM – Ketua DPRD Kabupaten Buru, Bambang Lang Lang Buana, dengan tegas membantah tudingan yang menyebut dirinya sebagai aktor di balik maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.
Dalam keterangannya kepada POJOKMALUKU.COM di kediamannya, Selasa malam (21/10/2025) sekitar pukul 19.30 WIT, Bambang menilai informasi yang beredar tersebut keliru, menyesatkan, dan tidak berdasar.
“Dugaan bahwa saya menjadi bos atau donatur tambang ilegal itu sama sekali tidak benar. Saya tidak pernah terlibat, bahkan tidak punya kaitan sedikit pun dengan aktivitas tambang di Gunung Botak,” tegas Bambang.
Bambang juga membantah kabar yang menyebut dirinya mendanai para penambang, membeli hasil emas, atau memiliki usaha ilegal berupa bak rendaman, kolam, maupun tong pengolahan emas yang menggunakan bahan berbahaya dan beracun (B3) seperti sianida (CN) dan karbon.
“Saya tidak punya bisnis apa pun yang berkaitan dengan tambang, apalagi yang memakai bahan berbahaya seperti sianida. Semua itu tidak benar,” tandasnya.
Lebih lanjut, Bambang menepis isu adanya seorang “peluncur” atau orang kepercayaan berinisial Y yang disebut-sebut sebagai kepala kongsi dan diduga bekerja untuk dirinya.
“Nama itu saya tidak kenal sama sekali. Jangankan terlibat di tambang, ke lokasi tambang pun saya baru sekali datang, itupun karena tugas,” ujarnya.
Politisi PPP ini bahkan menduga, informasi yang beredar kemungkinan salah sasaran.
“Mungkin yang dimaksud itu Bambang lain, bukan saya. Karena saya sama sekali tidak punya urusan dengan tambang ilegal di Gunung Botak,” jelasnya.
Sebelumnya, media ini telah berupaya melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp, namun belum mendapat jawaban lengkap. Kini, Bambang memberikan klarifikasi resmi sebagai bentuk hak jawab untuk meluruskan tuduhan yang dinilainya mencoreng nama baik dan jabatannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Buru.(PM-13)
Discussion about this post