LANGGUR,POJOKMALUKU.COM – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tual memusnahkan sebanyak 13.810 liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi di Markas Komando Lanal Tual, Selasa (9/9/2025).
Komandan Lanal Tual, Kolonel Laut (P) Hananto Dwi Prasetyo mengatakan, miras tersebut diamankan dari dua kapal tradisional yang ditangkap di perairan Maluku Tenggara pada 29 Agustus 2025.
“Kita tangkap dua kapal pembawa sopi sebelum sempat beredar di masyarakat. Jumlahnya mencapai 13.810 liter,” ujarnya.
Dikatakannya, pengumuman penangkapan baru dilakukan September karena saat itu situasi Tual masih rawan akibat kerusuhan.
“Arahan pimpinan menunda rilis agar tidak memicu masalah. Setelah kondisi aman dan bertepatan dengan HUT TNI AL, pemusnahan dilakukan hari ini,” jelasnya.
Dalam operasi tersebut, TNI AL mengamankan 21 orang yang terdiri dari pemilik dan anak buah kapal. Dari jumlah itu, sekitar 10–15 orang merupakan pemilik utama, sementara sisanya hanya membawa titipan.

Hananto membantah isu bahwa sopi hasil tangkapan sudah beredar ke luar daerah.
“Barang bukti yang kita musnahkan ini belum sempat dijual. Semuanya ditangkap di laut,” tegasnya.
Ia juga memastikan tidak ada praktik penyalahgunaan barang bukti oleh oknum aparat.
“Saya sudah tegaskan kepada anggota, jangan ada yang bermain. Semua hasil tangkapan wajib dimusnahkan. Ini tanggung jawab moral saya, bukan hanya kepada atasan, tapi juga kepada Tuhan,” katanya.
Sejauh ini, sopi menjadi barang ilegal terbesar yang sering ditangkap Lanal Tual. Sebelumnya, satu ton sopi juga pernah diamankan. Selain miras, aparat TNI AL juga kerap menemukan kasus narkoba maupun praktik ilegal lainnya di laut.
Hananto mengimbau masyarakat ikut menjaga keamanan. “Membuat Tual dan Malra aman bukan hanya tugas aparat, tapi juga tanggung jawab bersama. Kalau ada pelanggaran seperti peredaran sopi atau pengeboman ikan, segera laporkan ke kami. Jangan bertindak sendiri karena bisa memicu konflik,” tandasnya.(PM-Dewi)

Discussion about this post