LANGGUR,POJOKMALUKU.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara menggelar Napak Tilas mengenang perjuangan seorang perempuan Kei yang luar biasa, Nen Dit Sakmas, pencetus hukum adat Larvul Ngabal.
Kegiatan yang berlangsung, Senin (8/9/2025) ini dimulai dari kediamannya di Ohoivur, Ohoi Letvuan, Danar, Elar, hingga ke makamnya di Ohoi Semawi.
Napak tilas diawali dengan ziarah di makam Rat Ohoivur, ayah dari Nen Dit Sakmas, di Ohoi Letvuan. Dari tempat inilah, perjalanan mengenang jejak sang perempuan tangguh yang melahirkan hukum adat Larvul Ngabal resmi dimulai.
Bupati Maluku Tenggara, Drs. Hi. M. Thaher Hanubun, bersama Wakil Bupati Carlos Viali Rahatoknam, jajaran Forkopimda, para raja, serta kaum perempuan Kei turut hadir dalam rombongan. Dari Ohoi Letvuan, mereka bergerak menuju Ohoi Danar, tepatnya di kediaman Rat Famur Danar.

Setibanya di Danar, rombongan disambut hangat masyarakat setempat. Di lokasi ini, peserta napak tilas mendapat pemaparan singkat (sinopsis) mengenai perjalanan hidup Nen Dit Sakmas, mulai dari jejak awal perjuangannya hingga lahirnya hukum adat Larvul Ngabal. Acara ini juga dirangkaikan dengan santap siang bersama.
Perjalanan kemudian dilanjutkan menuju Siran Siryen, lokasi bersejarah tempat lahirnya hukum adat Larvul Ngabal yang ditandai dengan peristiwa terbunuhnya kerbau Siw.
Masyarakat setempat menyambut rombongan dengan prosesi adat, termasuk penyerahan siri pinang di tempat sesembahan, sebagai bentuk penghormatan kepada nenek moyang.
Rangkaian napak tilas ditutup dengan ziarah ke makam Nen Dit Sakmas di Ohoi Semawi. Rombongan Bupati, Forkopimda, para raja, dan kaum perempuan Kei melakukan prosesi tabur bunga sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan atas jasa-jasanya sebagai pahlawan perempuan Kei yang mewariskan hukum adat Larvul Ngabal, yang hingga kini masih menjadi pedoman kehidupan masyarakat. (PM-Dewi)

Discussion about this post