MASOHI,POJOKMALUKU.COM – Dalam rangka mewujudkan proses penerimaan siswa baru yang transparan, objektif, dan bebas dari praktik kecurangan atau pungutan liar , Bupati Maluku Tengah (Maalteng) Zulkarnain Awat Amir, Selasa (17/6/2025) menandatangani Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.
Ketua DPRD Malteng Hery Men Carl Haurissa, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Husein Mukadar serta sejumlah pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Pimpinan OPD terkait turut membubuhkan tandatangan dalam Pakta Integritas yang di gelar di Operation Room Kantor Bupati Maluku Tengah saat itu.
Bupati Zulkarnain dalam sambutannya yang dibacakan Asisten III Setda Malteng, Irvan Rahmat Tehuayo mengungkapkan dukungan dan apresiasinya terhadap komitmen yang positif dalam rangka menjamin Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang Objektif, Transparan dan Akuntabel di Kabupaten Maluku Tengah.

“Ini merupakan salah satu langkah nyata dalam upaya mewujudkan pemerataan akses dan mutu pendidikan di Kabupaten Maluku Tengah,” sebutnya.
Sejatinya, Pendidikan menurut Bupati merupakan fondasi utama dalam pembangunan sumber daya manusia. Sebab itu, proses penerimaan murid baru harus dilakukan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
“Prinsip ini harus dipegang teguh demi menjamin kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan,” tandasnya.
“Dan penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan bentuk nyata komitmen kolektif kita untuk menjamin bahwa pelaksanaan SPMB berjalan dengan baik dan bersih, agar setiap anak mendapatkan hak pendidikan yang adil tanpa hambatan dan sesuai dengan kondisi masing-masing,” kuncinya. (PM-07)

Discussion about this post