AMBON,POJOKMALUKU.COM – Ketua Majelis Pekerja Harian (MPH) Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM), Pdt. Elifas Tomix Maspaitella, menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf kepada Jemaat Seri, Kota Ambon, terkait insiden pembatalan pelayanan baptisan kudus bagi tujuh anak pada Minggu (21/9/2025).
“Kami mohon maaf kepada seluruh warga gereja GPM, khususnya Jemaat Seri, serta kepada ketujuh anak yang batal dibaptis. Gereja mengakui bahwa pembatalan itu adalah tindakan yang salah dan harus dipertanggungjawabkan,” ujar Elifas dalam konferensi pers di Ambon, Senin (22/9/2025).
Elifas menegaskan, pelayanan baptisan merupakan mandat Yesus Kristus yang wajib dilayankan gereja sebagai akta sakramen kudus, terutama bagi anak-anak. Karena itu, tidak ada alasan apapun yang dapat membenarkan pembatalan baptisan apabila seluruh prosedur gereja telah dipenuhi.
Dijelaskannya, baptisan massal di Jemaat Seri merupakan bagian dari rangkaian HUT ke-39 Laki-laki GPM yang dipusatkan pada 24 September 2025. Program ini diinisiasi panitia untuk membantu keluarga jemaat yang terkendala waktu dan ekonomi, sekaligus mendorong pola hidup sederhana.
“Gereja ingin membina umat agar lebih mengutamakan kesehatan dan pendidikan anak, daripada terjerat utang akibat pesta berlebihan yang sering menyertai momen baptisan, sidi, pernikahan, dan wisuda,” jelasnya.
Menurut Elifas, prosedur baptisan mencakup pendaftaran anak, pewartaan dalam dua minggu ibadah jemaat, percakapan pastoral dengan orang tua serta saksi baptisan, dan pelayanan sakramen pada minggu ketiga setelah pengumuman.
“Jika semua tahapan sudah dilalui, maka pembatalan baptisan sama sekali tidak dibenarkan,” tegasnya.

Menindaklanjuti peristiwa ini, MPH Sinode telah menugaskan Ketua dan Sekretaris Klasis Pulau Ambon untuk segera ke Jemaat Seri. Tugasnya adalah melayankan baptisan kepada tujuh anak yang batal serta melakukan percakapan pastoral dengan majelis jemaat dan keluarga terkait.
Karena pada hari kejadian tidak ada ibadah sore dan percakapan pastoral belum mencakup semua keluarga, maka diputuskan baptisan akan dilaksanakan pada Minggu (28/9) di Jemaat Seri, dipimpin langsung oleh Ketua Klasis Pulau Ambon.
Elifas menyebut nama tujuh anak yang batal dibaptis, yakni Zefanya Trivina Tuhumury, Davin Eden Tuhumury, Robin Zacharias Siahaya, Ellora Salomi Siahaya, Brayen Oktovian de Fretes, Valencia Juliana de Fretes, dan Lisa Melany de Fretes.
“Atas nama GPM, kami menyampaikan permohonan maaf kepada ketujuh anak ini, keluarga mereka, serta seluruh Jemaat Seri. Kami pastikan pelayanan baptisan tetap berlangsung di jemaat masing-masing,” katanya.
Terkait pendeta jemaat Seri yang bertugas, Elifas menyebut akan ada tindak lanjut sesuai prosedur penggembalaan gereja berdasarkan laporan pastoral dari Klasis Pulau Ambon.
Untuk itu, Ia mengajak seluruh warga GPM untuk tetap menjaga kasih, persaudaraan, dan menopang pelayanan gereja.
“Kami harap jemaat tidak memperluas isu ini di media sosial. Setiap penjelasan resmi akan disampaikan gereja melalui jalur komunikasi yang tepat,” imbuhnya.
Selain itu, ia mengingatkan para pendeta agar setiap kebijakan diambil dengan berkonsultasi bersama Majelis Pekerja Klasis serta disampaikan secara terbuka kepada jemaat, guna membangun pemahaman bersama dan menghindari kesalahpahaman.
“Kami sadar ada kelemahan dalam penggembalaan, namun gereja bertanggung jawab untuk memastikan seluruh warga jemaat terlayani dengan baik. Kiranya Tuhan menolong dan memberkati kita semua,” tutup Elifas. (PM-02)

Discussion about this post