LANGGUR,POJOKMALUKU.COM – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Pemkab Malra) menggelar kegiatan forum konsultasi publik Rancangan Awal Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2026 yang berlangsung di aula kantor Bupati Maluku Tenggara, Senin (27/4/2025).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Maluku Tenggara M.Thaher Hanubun didampingi Pejabat sekertaris daerah Bernardus Rettob yang diikuti oleh staf ahli Bupati, Asisten ,pimpinan OPD, dan para camat 11 kecamatan dalam lingkup Kabupaten Maluku Tenggara
Awali sambutanya Bupati Thaher mengucapkan ucapkan selamat dan sukses, atas pelaksanaan Konsultasi Publik di hari ini. Semoga seluruh rangkaian kegiatan ini, terlaksana dengan baik dan lancar, sehingga mampu menyatukan berbagai pandangan untuk kemajuan daerah di Tahun 2026.
Bupati Thaher juga berharap Forum konsultasi ini harus menjadi forum yang hidup, penuh dinamika dan manjadi ruang diskusi, untuk membangun pemikiran konstruktif, membuka wawasan bersama guna memboboti Rancangan Awal RKPD Tahun 2026.
“Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik adalah tahapan wajib dalam penyusunan RKPD. Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Pasal 80 menyebutkan bahwa Rancangan Awal RKPD dibahas bersama dengan kepala Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik, untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan,”terangnya.
Poin ini bermakna menurut Bupati Thaher, sebelum dokumen RKPD ini berkembang dalam tahapan-tahapan partisipatif lainnya, seperti Forum OPD dan Musrenbang, maka pada Konsultasi Publik inilah Rancangan Awal yang bersifat kebijakan top down, dibahas dan diboboti.
“Sehubungan dengan upaya memboboti Rancangan Awal RKPD ini, maka beberapa hal pokok yang perlu Saya sampaikan:
Pertama, kedudukan RKPD 2026 dalam periode pembangunan 2025–2029, merupakan pelaksanaan tahun kedua,” sebutnya.
Berarti RKPD ini harus lebih tajam dalam menerjemahkan Visi dan Misi, program prioritas, termasuk janji–janji kampanye yang disampaikannya.
“RKPD ini juga harus secara jelas mengatur bagaimana Kabupaten Maluku Tenggara berkontribusi untuk mendukung ASTA CITA Bapak Presiden. Sinergi dan keselarasan arah kebijakan antara pusat dan daerah harus benar–benar diperhatikan,”sebutnya.
Bupati dua periode itu menjelaskan bahwa Keselarasan sebagaimana dimaksud terutama mengenai isu dan tematik yang digariskan dari pusat sampai ke daerah, yaitu Penguatan sumber daya manusia, pendidikan, dan kesehatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Pencegahan stunting dan kemiskinan ekstrim, Pengendalian inflasi di daerah, Peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah Dukungan swasembada pangan, dan Pengembangan industri kerajinan dan memfasilitasi dalam mempromosikan dan memasarkan hasil industri kerajinan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Isu dan tematik ini yang kemudian harus benar-benar dapat diterjemahkan, dirumuskan serta diimplementasikan dalam arah kebijakan, program dan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah,” kata Hanubun.
Pesan penting Lanjut Bupati Thaher,dalam hal ini adalah, menyusun program dan rencana intervensi harus Fokus. Program disusun harus dipastikan mampu memberi dampak. Tidak hanya sekadar menghabiskan uang rakyat, tetapi harus memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
“Hal Kedua, berkaitan dengan lokasi pelaksanaan kegiatan. OPD dalam merencanakan kegiatan ataupun intervensi program, maka kelompok sasaran yang dituju harus berdasarkan pada data yang valid serta dapat di-pertanggung- jawab-kan.
Misalkan, kegiatan penyediaan air bersih, sanitasi dan peningkatan kualitas rumah untuk masyarakat,”tambah Bupati menjelaskan.

Olehnya itu, Ini sangat berkaitan dengan upaya penanggulangan stunting dan kemiskinan ekstrim. Maka, calon penerima dan lokasi pelaksanaan kegiatan haruslah berdasar pada data yang benar–benar andal.
“Sebagai catatan, Hasil Audit BPKP terhadap kinerja perencanaan dan penganggaran, menunjukkan sebagian besar program dan kegiatan untuk menurunkan kemiskinan, dikategorikan tidak efektif,”terangnya.
Dirinya menambahkan hal ini disebabkan antara lain Rendahnya konsistensi antara arah kebijakan perencanaan dengan alokasi anggaran. Perencanaan mengarahkan lain, uang digunakan untuk hal lain.
Selain itu, kebijakan di level perangkat daerah pun masih tidak sesuai dengan kebijakan makro di level daerah. Rincian belanja di dalam kegiatan/Sub Kegiatan tidak mencerminkan output yang akan dicapai.
“Belanja pegawai tinggi, belanja publik rendah. Masih banyak anggaran habis untuk rapat koordinasi, honorarium, perjalanan dinas, bahkan untuk rincian-rincian yang bersifat administratif, lokasi tidak sesuai, artinya penentuan lokasi masih kurang memperhatikan data sasaran. Keluarga miskin ekstrim atau masyarakat rentan stunting yang menjadi prioritas tidak tersentuh intervensi,”tandas Hanubun.
“Yang terakhir, kinerja pelaporan. Hal ini masih menjadi masalah, karena kegiatan yang dilakukan tidak terdokumentasi secara baik, untuk ditindaklanjuti sebagai laporan terhadap intervensi,”timpalnya.
Untuk Itu, hal-hal ini kiranya menjadi perhatian serius. Sehingga RKPD yang hari ini didiskusikan akan mampu menjadi solusi terhadap permasalahan-permasalahan yang masih terjadi di daerah ini dan khususnya yang mampu memberi dampak bagi masyarakat.
Hal Keempat yang ingin disampaikannya, berkaitan dengan fokus penanggulangan kemiskinan. Kebijakan daerah untuk penanggulangan kemiskinan sudah harus diarahkan pada penguatan aspek pemberdayaan guna meningkatkan pendapatan dan taraf hidup secara berkelanjutan. Hal ini berarti, sektor-sektor pemberdayaan di daerah, seperti perikanan, pertanian, perindustrian, koperasi dan UKM, harus mampu turun, menjangkau dan merekrut sasaran masyarakat miskin dan miskin ekstrim.
“Mereka yang memiliki potensi namun belum ter-cover dalam kelompok binaan atau kelompok pemberdayaan, perlu untuk difasilitasi.Upaya penanggulangan kemiskinan secara berkelanjutan hanya dapat dilakukan melalui pemberdayaan,” pintanya.
Lanjutnya, Masyarakat miskin yang tidak berdaya secara ekonomi, harus dapat diidentifikasi, direkrut, dibina, didampingi, diberikan bantuan pemberdayaan, didorong untuk akses modal, termasuk sampai dengan pemasaran hasil produksinya.
Jika hal ini bisa dilakukan, maka tentu akselerasi pembangunan daerah untuk pengentasan kemiskinan akan dapat terwujud. Di samping pula, manfaat ekonomi lainnya seperti pendapatan masyarakat yang meningkat dan angka pengangguran yang dapat diturunkan.
“Satu hal penting yang ingin Saya sampaikan dan kiranya menjadi perhatian Kita bersama yaitu, Dalam menyelesaikan permasalahan daerah, harus ada kekompakan, ada kolaborasi dan ada sinergi. Itu semua dimulai dari tahapan perencanaan. Misalnya perencanaan untuk menyelesaikan Persoalan Stunting.
“Setiap perangkat daerah harus tahu, apa kontribusi yang perlu disumbangkan. Dinas A harus buat apa? Dinas B harus menyelesaikan yang mana? Dinas C kerjakan bagian mana? ini harus didudukan,” tegas Bupati Thaher
Dengan kolaborasi dan sinergi yang optimal, maka upaya untuk memajukan daerah, akan berjalan efektif dan efisien, di tengah keterbatasan – keterbatasan yang dihadapi daerah ini.(PM-Dewi)

Discussion about this post