LANGGUR,POJOKMALUKU.COM – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut berlangsung pada Selasa, 27 Mei 2025, dan diterima langsung oleh Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun. Capaian ini menandai komitmen dan konsistensi Pemkab Malra dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.

Dalam sambutannya, Bupati Thaher Hanubun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran perangkat daerah atas kerja keras dan dedikasi mereka.
“Predikat WTP ini adalah hasil kerja kolektif. Kita harus menjadikannya motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik,” ujarnya.
Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada BPK Perwakilan Maluku atas arahan dan evaluasi yang diberikan, sehingga Pemkab Malra dapat terus memperbaiki pengelolaan keuangannya secara berkelanjutan.
Opini WTP dari BPK merupakan predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah. Dengan diraihnya opini ini, Pemkab Maluku Tenggara membuktikan komitmennya terhadap pengelolaan keuangan yang baik dan bertanggung jawab.(PM-Dewi)

Discussion about this post