MASOHI,POJOKMALUKU.COM – Sidang Ke-37 Gereja Protestan Maluku (GPM) Klasis Kota Masohi, Jemaat Watludan kecamatan Teon Nila Serua resmi dibuka, Jumat (7/2/2025).
Persidangan yang diikuti 70 peserta biasa dan luar biasa yang terdiri dari perwakilan dari 3 sektor,ditambah unsur Majelis pendeta ini diawali dengan ibadah yang dipimpin oleh pendeta Omi Imkokmei.
Sidang ke-37 jemaat GPM Watludan ini mengusung Tema beritakan lah tahun rahmat Tuhan telah datang dan kerjakanlah keselamatan dengan sub Tema Teguh lah sebagai gereja yang prefetik untuk terus berbuah bagi kehidupan bersama.
Dalam laporan ketua panitia persidangan Elvi Wewra mengatakan,Dasar dari pelaksanaan persidangan ke 37 jemaat GPM watludan ini berdasarkan tata gereja,gereja protestan Maluku Bab IV ,pasal 8 tentang amanat pelayanan gereja, peraturan pokok tentang jemaat Bab VIII pasal 12,13 dan keputusan persidangan ke-36 jemaat GPM watludan tahun 2024 serta surat keputusan majelis jemaat GPM watludan tentang pembentukan panitia pelaksana persidangan ke 37 jemaat GPM watludan tahun 2025 dari sektor Yarden.
“Tujuan dari persidangan ini Mengevaluasi dan menetapkan program-program pelayanan di jemaat sebagai penjabaran dari renstra jemaat, mengevaluasi dan menetapkan anggaran pendapatan dan belanja jemaat serta membicarakan dan menyelesaikan masalah-masalah keumatan yang relevan,”tandasnya.
Dalam Sambutan Camat TNS Ronald Wonmaly yang di sampaikan Markus Nivaan staf pelaksana kantor kecamatan TNS mengatakan, Pelaksanaan persidangan jemaat merupakan agenda penting karena merupakan wadah perumusan kebijakan dan arah pembangunan jemaat utuk waktu 1 tahun Pelayanan kedepan.
“Untuk itu saya mengajak segenap warga dan jemaat dan gereja untuk menyikapi persidangan ini dengan penuh kearifan dengan langkah strategis dalam kerangka perencanaan dan pemantapan pembangunan jemaat dan gereja kedepan bersama dengan pemerintah dan itu sudah menjadi harga yang permanen dan tidak bisa ditawar-tawar lagi.”ungkapnya.
Sebab menurut Wonmaly,harus diakui bahwa untuk membangun masa depan jemaat,dan daerah ini bukanlah tanggung jawab sebuah institusi semata,tetapi haruslah menjadi tanggung jawab bersama dan sangat memerlukan perhatian serta kerja keras dan ekstra tidak terkecuali warga jemaat.
“Olehnya itu,kita dituntut untuk menyikapi setiap perubahan yang berlangsung secara cepat dan nyata di era digitalisasi ini sebagai suatu proses dinamis dimasa lalu,masa kini dan masa yang akan datang,” tandasnya.
Dikatakan,segala indikator klasik tentang rendahnya partisipasi dan keterlibatan umat dalam menyikapi realitas dan tantangan pelayanan gereja perlu ditingkatkan lebih bila perlu di ganti dengan indikator baru yang lebih konstruktif dan nyata.
“Mudah-mudahan pelaksanaan persidangan jemaat ini membuahkan pemikiran-pemikiran positif sekaligus memberikan kontribusi yang benar-benar realistis dan tantangan berjemaat, ber gereja dan bermasyarakat saat ini,” jelasnya.
“Seiring dengan semakin kompleks permasalahan-permasalahan yang terjadi sekitar kita, seperti kemiskinan, keterbelakangan,berbagai jenis kekerasan, pemabukan, penyalahgunaan teknologi serta berbagai ketimpangan lainya,maka sebagai warga gereja kita hendaknya menjadi yang terdepan dalam memerangi berbagai permasalahan sosial yang sementara terjadi saat ini,”sambung camat.
Dikesempatan itu juga camat mengucapkan terimakasih bagi pihak gereja yang telah memberikan dukungan positif sehingga pelaksanaan Pilkada tahun 2024 telah berakhir dengan aman, damai dan lancar sehingga saat ini sementara menunggu proses pelantikan.
“Harapan kami semua usaha dan upaya yang telah dilaksanakan baik oleh Gereja maupun pemerintah demi peningkatan taraf kehidupan masyarakat,dan pada saatnya akan dirasakan sangat bermanfaat dan berdampak positif bagi kelangsungan kehidupan bersma demi kesejahteraan dan kemakmuran daerah,bangsa dan negara.”tutup camat.
Diketahui,turut hadir dalam pembukaan persidangan ke-37 Anggota MPK GPM Klasis Masohi Edy Luturmas, Perwakilan dari polsek Waipia,kepala pemerintahan dan badan saniri negeri watludan,tokoh Agama dan tokoh masyarakat (PM-07)













Discussion about this post