MASOHI,POJOKMALUKU.COM – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Waipia melaksanakan kegiatan pembagian dan pemasangan Bendera Merah Putih kepada masyarakat dan pengendara di wilayah hukum Polsek Waipia. Kegiatan ini berlangsung pada Senin hingga Selasa, 11-12 Agustus 2025, mulai pukul 10.00 WIT.
Pembagian bendera difokuskan di jalur lintas Seram, dengan sasaran kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas.
Pantauan media ini, Personel Polsek Waipia memasang bendera merah putih ukuran kecil pada kendaraan, sekaligus membagikan bendera ukuran sedang kepada warga yang belum memasang bendera di depan rumah.
Total bendera yang dibagikan berjumlah 30 buah, terdiri dari 10 bendera ukuran sedang dan 20 bendera ukuran kecil.
Kapolsek Waipia, AKP Ruston J. Nichlas, SH, memimpin langsung kegiatan ini didampingi Waka Polsek, IPDA Yebakri Assagaf, bersama para Kanit dan personel Polsek Waipia.

Selain membagikan bendera, personel Polsek Waipia juga memberikan imbauan kepada pengendara dan masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menghindari mengemudi dengan kecepatan tinggi, memasang bendera merah putih sebagai bentuk penghormatan kepada negara dan pahlawan kemerdekaan, serta menumbuhkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air.
Dikesempatan itu, Kapolsek Waipia menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebagai simbol menyambut peringatan kemerdekaan, tetapi juga sebagai sarana membangkitkan kembali semangat patriotisme di tengah masyarakat.
“Pengibaran bendera adalah wujud penghormatan kita kepada para pejuang bangsa, sekaligus mengingatkan generasi sekarang akan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan,” tegasnya.
Kegiatan ini berakhir pada pukul 12.00 WIT dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Dengan demikian kegiatan ini, diharapkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air dapat terus tumbuh di kalangan masyarakat .(PM-07)

Discussion about this post