LANGGUR,POJOKMALUKU.COM – Penjabat Bupati Maluku Tenggara Drs.Jasmono M.Si melantik dan mengukuhkan 99 kepala Ohoi dan menyerahkan surat keputusan bupati Maluku Tenggara tentang perpanjangan masa jabatan dalam lingkup Pemkab Malra yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Maluku Tenggara, Senin (30/9/2024).
Dalam sambutanya Jasmono berharap untuk seluruh Kepala Ohoi bisa melaksanakan tugasnya dan selalu Amanah dalam melaksanakan tugas setelah menerima perpanjangan masa jabatan 2 tahun.
Dirinya juga berpesan kepada seluruh kepala Ohoi yang telah dikukuhkan hari ini bahwa sebelumnya kalian telah diberikan Amanah dan kepercayaan oleh masyarakat.
Selain itu, Jasmono juga menegaskan, hendaknya Kepala Ohoi selalu dekat dengan setiap warga tanpa memandang perbedaan, mampu memahami dan menyerap seluruh aspirasi masyarakat, mampu menjadi pemimpin yang adil, mampu merangkul seluruh warga, serta menjaga keutuhan dan keharmonisan masyarakat di desa.
“Dengan adanya perubahan undang-undang ini, tentunya diharapkan seluruh kepala ohoi semakin meningkatkan kinerja dalam penyelenggaran pemerintahan di desa yang efektif, efisien, transparan, jujur dan bertanggungjawab dengan berlandaskan pada perundang-undangan,”pinta Jasmono
“saya juga berharap seluruh kepala ohoi tetap Amanah dalam penambahan masa jabatan ini semoga kinerja yang dibaktikan menjadi amal ibadah serta rahmat dan ridoh dari Tuhan Yang Maha Esa,”pintanya.
Jasmono menambahkan, dengan Penambahan masa jabatan 2 tahun ini jangan dimaknai dengan lamanya jabatan itu, tetapi dimaknai dengan pandangan yang positif terhadap Amanah yang diberikan oleh negara. (PM-Dewi).
Discussion about this post