LANGGUR,POJOKMALUKU.COM – Penjabat (Pj) Kepala Ohoi Ngufit Atas, Otnel Agustinus Rahajaan, berhasil menorehkan capaian penting selama enam bulan masa tugasnya. Dalam kurun waktu singkat itu, ia sukses memfasilitasi lahirnya Kepala Ohoi Soa Ngufit Atas yang resmi dikukuhkan pada Sabtu (11/10/2025) di Woma El Sor Kil, Ohoi Induk Ngufit, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara.
Usai pengukuhan, Rahajaan yang juga menjabat sebagai Raja Meumfit menjelaskan bahwa sejak menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Maluku Tenggara, Drs. Hi. M. Thaher Hanubun, ia langsung bekerja menjalankan mandat dengan mengedepankan proses adat.
“Yang pertama kami lakukan adalah memastikan seluruh tahapan adat dijalankan secara benar dan bermartabat. Hari ini hasilnya bisa kita saksikan bersama,” ujar Rahajaan kepada wartawan.
Menurut Rahajaan, proses penetapan Kepala Ohoi Soa berjalan secara musyawarah dan mufakat. Riin Kot atau marga calon kepala Ohoi Soa telah berembuk dan menetapkan satu nama, yakni Joakhim Skukubun, sebagai calon tunggal. Hasil keputusan adat tersebut kemudian disampaikan kepada Orang Kay Ngufit sebagai pemangku Ohoi induk untuk dilakukan pengukuhan secara resmi.
“Riin Kot sudah merekomendasikan satu nama, dan sebagai pejabat saya berkewajiban meneruskan keputusan adat itu kepada Orang Kay. Karena secara adat administratif, Ohoi Soa berada di bawah Ohoi Orang Kay sebagai Ohoi induk,” terang Rahajaan.
Ditambahkannya, seluruh perangkat Ohoi, baik dari Ngufit Atas maupun Ohoi Induk Ngufit, telah duduk bersama menyepakati pelaksanaan pengukuhan tersebut.
Lebih lanjut, Rahajaan mengatakan, pengukuhan dilakukan oleh Orang Kay, bukan oleh Raja, karena hal itu merupakan amanat adat yang berlaku turun-temurun.
“Ohoi Soa Ngufit Atas harus bernaung di bawah Ohoi Induk Ngufit. Karena itu, yang mengukuhkan adalah Orang Kay sebagai representasi adat tertinggi dari Ohoi induk,” tandasnya.(PM-Dewi)
Discussion about this post