MASOHI,POJOKMALUKU.COM – Pemandangan yang tidak lazim dalam pelaksanaan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (12/9/2025).
Rapat paripurna dengan agenda membahas penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Maluku tahun 2025-2045, tidak dihadiri oleh satupun anggota Forkopimda. Perwakilan forkopimda pun tidak tampak dalam ruang rapat Utama (Rupatama) DPRD Malteng, tempat pelaksanaan rapat paripurna saat itu.
Kehadiran pimpinan Forkopimda dalam rapat paripurna, lazimnya untuk mengetahui dan memberikan dukungan dalam proses pengambilan keputusan penting terkait pembangunan daerah.
“Tentunya, berbagai spekulasi akan muncul ketika mengetahui fakta ini. Intinya, tentang prioritas dan komitmen Forkopimda dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Maluku Tengah. Mungkin juga, ada spekulasi yang berbeda, dan itu sah-sah saja jika melihat fakta yang ada,” kritik Anis, salah satu warga Kota Masohi.

Pantauan POJOKMALUKU.COM, Rapat paripurna DPRD Kabupaten Maluku Tengah tetap berlangsung meskipun tanpa kehadiran Forkopimda.
Hal ini mengonfirmasi komitmen DPRD untuk melanjutkan proses pembangunan daerah sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Meski begitu, ketidakhadiran satupun Pimpinan Forkopimda tetap menyisakan tanda tanya. Utamanya, soal soliditas dalam mengawal pembangunan daerah. Apakah soliditas itu mulai mengalami keretakan?.
Sekalipun ketidak hadiran forkopimda di agenda rapat paripurna saat itu semata karena persoalan Human Error di Sekretariat DPRD yang tidak menerbitkan undangan rapat bagi pimpinan Forkopimda sekalipun, ataupun, undangan itu diabaikan, spekulasi negatif tetap melekat dari potret yang ada. (PM-07)

Discussion about this post