AMBON,POJOKMALUKU.COM – Ratusan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Abdul Muthalib Sangadji (AMSA) Ambon menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Maluku, Rabu (3/9/2025).
Aksi ini bertujuan menyampaikan aspirasi terkait persoalan daerah maupun isu nasional yang dinilai belum mendapat perhatian serius pemerintah.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 13.50 WIT berlangsung tertib dengan pengamanan ketat aparat gabungan TNI dan Polri.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Dr. Yoga Putra Prima Setya, S.I.K., M.I.K., menjelaskan, sebanyak 244 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan jalannya unjuk rasa.
“Ya benar, hari ini ada pengamanan aksi demo di Kantor DPRD. Total personel gabungan yang dikerahkan sebanyak 244 orang, terdiri dari 64 personel Polres, 65 personel Samapta, 85 personel Brimob, dan satu peleton TNI berjumlah 30 orang,” ungkap Yoga kepada wartawan.
Dijelaskan, selain pengamanan di DPRD, sekitar 600 personel gabungan juga disiagakan di Kantor Polda Maluku untuk mengantisipasi aksi serupa.
“Yang di DPRD sebanyak 244 orang, selebihnya disiagakan di Polda,” katanya.
Koordinator Lapangan aksi, Nadif H. Pattimura, dalam orasinya menegaskan bahwa mahasiswa menuntut DPRD Maluku memperkuat fungsi pengawasan terhadap eksekutif dan lembaga negara.
Sejumlah tuntutan yang disampaikan antara lain evaluasi kinerja SKPD, khususnya Dinas Pendidikan, Pekerjaan Umum, Dispora, dan Kesehatan, yang dinilai sering lalai menjalankan tugas.
Mahasiswa juga mendesak Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku agar lebih fokus pada pembangunan serta penanggulangan pengangguran melalui pembukaan lapangan kerja.
Selain itu, mereka meminta DPRD mendorong pelaksanaan uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di kampus-kampus sebagai ruang diskusi akademik, serta mengevaluasi kinerja Kepala BIN Daerah (Kabinda) Maluku yang dianggap gagal melakukan deteksi dini potensi konflik sosial.
Tidak hanya isu lokal, mahasiswa turut menyoroti persoalan nasional. Mereka mendorong DPRD Maluku berkoordinasi dengan DPR RI untuk mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset, RUU Masyarakat Adat, dan RUU Kepulauan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Selain itu juga, mahasiswa juga menuntut revisi UU Kepolisian agar Polri lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, langsung menemui massa aksi di depan kantor dewan. Benhur mengapresiasi sikap kritis mahasiswa dan berjanji menindaklanjuti seluruh aspirasi sesuai kewenangan DPRD.
“Semua tuntutan yang berkaitan dengan DPRD akan kami tindaklanjuti sesuai kewenangan yang ada. Terima kasih atas aspirasi yang disampaikan secara tertib dan damai,” kata Watubun.
Sementara itu, Nadif menegaskan pihaknya akan terus mengawal aspirasi yang telah disampaikan. Ia menyatakan kesiapan mahasiswa untuk kembali turun ke jalan dengan jumlah massa lebih besar bila tuntutan diabaikan.
“Kami harap ini menjadi perhatian serius, karena yang kami perjuangkan adalah kepentingan rakyat Maluku secara menyeluruh,” ujarnya.
Data lapangan menyebutkan, sekitar 150 mahasiswa ikut dalam aksi ini. Mereka membawa atribut berupa bendera Merah Putih serta satu bendera hitam bertuliskan “Filsafat”. Aksi berlangsung damai hingga usai dan ditutup dengan doa bersama untuk keselamatan masyarakat dan bangsa.(PM-02)













Discussion about this post