PIRU,POJOKMALUKU.COM – Isu tidak disiapkan Pidato Resmi Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten SBB, Rabu (27/8/2025), disangga keras Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan, Jan Soukotta.
Saat dikonfirmasi wartawan, Soukotta menegaskan isu tersebut tidak benar. Bahkan menyesalkan adanya penggiringan opini yang dinilainya keliru serta merugikan citra Pemerintah Daerah SBB di bawah kepemimpinan Bupati Ir. Asri Arman dan Wakil Bupati Selfinus Kainama.
“Kami tegaskan, naskah pidato Bupati sudah disiapkan segera setelah undangan resmi paripurna diterima dari Sekretariat DPRD. Jadi tidak benar jika dikatakan Pemda tidak membuatkan naskah pidato untuk paripurna,” tegas Soukotta.
Menurutnya, kesalahpahaman muncul karena proses teknis distribusi naskah pidato, khususnya pada agenda pembahasan Ranperda Perubahan Desa ke Negeri.
Soukotta menjelaskan, saat dirinya dalam perjalanan menuju Kairatu, Kabag Hukum yang saat itu memiliki agenda lain bersama Kakanwil Kemenkumham, menitipkan naskah tersebut kepadanya untuk diteruskan kepada Wakil Bupati.

“Saya kemudian memerintahkan sopir saya untuk langsung menyerahkan naskah itu kepada Walpri. Laporan penerimaan sudah saya terima, bahkan sebelum Bapak Wakil Bupati memasuki ruang sidang. Saat itu beliau masih berada di ruang transit,” ungkap Soukotta.
Ia menekankan, fakta ini membuktikan bahwa tudingan soal tidak adanya naskah pidato hanyalah kabar yang tidak berdasar.
Lebih jauh, Soukotta mengingatkan agar semua pihak, terutama insan pers, dapat menyajikan informasi dengan proporsional dan berimbang.
“Jangan sampai berita yang tidak benar malah menggiring opini publik yang merugikan pemerintah daerah. Kami terbuka terhadap kritik, tetapi harus berdasarkan data dan fakta yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya menegaskan.
Pihaknya berharap, polemik yang berkembang di ruang publik bisa diluruskan, sehingga fokus pembangunan dan kerja-kerja pemerintah daerah tidak terganggu oleh isu yang tidak akurat.
Atas dinamika yang terjadi, Soukotta sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak yang merasa terdampak atas kekeliruan dan miskomunikasi dalam proses ini.
“Kami menyadari adanya kehilafan, dan dengan rendah hati memohon maaf kepada semua pihak yang mungkin merasa dirugikan. Ke depan, kami bersama OPD dan instansi terkait akan lebih berhati-hati dan korektif dalam memastikan kelancaran setiap agenda pemerintahan,” tutupnya (PM-03)

Discussion about this post