MASOHI,POJOKMALUKU.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masohi secara resmi mendapat pengakuan instansi Bebas dari Narkoba berupa pemberian piagam penghargaan dari Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Maluku Tengah.
Diketahui, Pemberian Piagam ini dalam rangka mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Rutan Masohi yang sebelumnya telah dilaksanakan tes urine kepada Warga Binaan (WB) pada tanggal 29 Agustus 2024.
Penyerahan Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kasat Narkoba Polres Maluku Tengah IPTU Andi Erwin Poleonro, S.Hi yang diterima langsung oleh Karutan Masohi Kepala Rutan Kelas IIB Masohi Yusuf Mukharom,Rabu (25/9/2024).
Karutan dikesempatan itu mengatakan, penghargaan ini merupakan bukti konkret dalam mewujudkan Rutan Kelas IIB Masohi yang bersih dari narkotika dan juga untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum.
Dijelaskan Karutan, selain tes urine secara menyeluruh maupun acak bagi Warga Binaan, Jajaran Petugas Rutan Masohi juga melakukan Penggeledahan guna dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban.
”Sesuai arahan pimpinan, penggeledahan tersebut rutin dilaksanakan di Rutan Kelas IIB Masohi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. Sedangkan sasaran penggeledahannya adalah setiap blok hunian warga binaan Rutan Masohi tanpa terkecuali dengan Sasarannya barang-barang terlarang, baik itu narkotika, handphone, benda tajam, dan benda lainnya yang dapat mengganggu kamtib,” tandasnya (PM-07)
Discussion about this post