MASOHI,POJOKMALUKU.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masohi memberikan Fasilitas Luar Biasa Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan mendatangkan Tim Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maluku Tengah, Senin (30/09/2024).
Mendatangkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Maluku Tengah di Rutan Masohi dalam rangka melakukan perekaman dan pencetakan Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Masohi.
Pantauan POJOKMALUKU.COM, Rombongan Tim Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Maluku Tengah langsung diarahkan menuju Ruang Rapat Rutan Masohi untuk melaksanakan perekaman dan pencetakan E – KTP kepada Warga Binaan sebanyak Sembilan (9) orang rekam data Kependudukan dan Catatan Sipil baru, Sebanyak Tujuh Belas (17) orang yang siap cetak E – KTP, sebanyak Enam (6) Kartu Keluarga dicetak dan Dua (2) buah akta kelahiran.
Sebelum mengakhiri kegiatan Perekaman data Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepala Rutan Masohi, Yusuf Mukharom mengajak Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk melakukan poadcast di mangente portir Rutan Masohi.
Yusuf Mukharom kepada wartawan mengatakan, bahwasanya maksud dan tujuan kedatangan Tim Petugas Dinas Dukcapil Kabupaten Maluku Tengah ialah guna meningkatkan pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Masohi dan keabsahan data Kependudukan dan Catatan Sipil Masyarakat di wilayah Kabupaten Maluku Tengah.
” Rutan Masohi sebisa mungkin akan terus meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat khususnya warga binaan sebagai penerima layanan dalam hal pemenuhan keabsahan data kependudukan sehingga ketika menyelesaikan masa pidana dapat memudahkan warga binaan pemasyarakatan untuk mengurus keperluan administrasi yang menggunakan KTP, Kartu Keluarga Maupun Akte Kelahiran.
“Ini adalah bukti nyata Kami dalam memberikan pelayanan serta sinergitas dalam pembangunan Pemasyarakatan yang berdampak baik,”tandas Karutan. (PM-07)
Discussion about this post